Kesedihan Tika Bisono Saat Kehilangan Putrinya Karena DBD, Rumah Sakit Diduga Malpraktek?

AKURAT.CO, Kasus demam berdarah dengue (DBD) menjadi salah satu penyakit yang menjadi perhatian masyarakat hingga pemerintah Indonesia.
Tidak melihat usia, DBD bisa menyerang siapa saja mulai dari usia kecil sampai orang dewasa.
Baca Juga: Vaksin DBD Tersedia Di Indonesia, Simak Syaratnya!
Salah satu sosok yang pernah mengalami kejadian tak mengenakkan soal DBD yakni artis yang juga psikolog Tika Bisono. Ia membeberkan kisah yang sempat dialaminya pada tahun 2007 lalu dimana putri keduanya, Janika Ramdanti Putri meninggal dunia karena DBD.
"Dia kena cuma dalam waktu 3 jam, dari infus 3 jam kemudian dia hilang. So, kayak kecolongan, 'Hah anak gue mati?' 3 jam doang," ujar Tika Bisono ditemui saat acara peluncuran kampanye #Ayo3MplusVaksinDBD di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (27/9/2023).
Tika mengaku sempat meminta putrinya untuk melakukan pengecekan agar segera mengetahui sakit yang dialaminya.
Baca Juga: Dikira DBD, Babe Cabita Rupanya Idap Anemia Aplastik
"Itu 3 hari minum obat. Dan terdeteksi DBD juga hari ketiga. Cuma masalahnya ketika itu gue selalu ngecek. Terserah dokter bilang ‘Baru hari ketiga dicek’. Gue mau hari pertama di tes, hari kedua di tes" tuturnya.
"Karena bintik itu juga di hari ketiga (muncul). Jadi dari awal belum ketemu. Tapi karena gue parno, jadi kita cek! Memang nggak ada bintik, hari kedua cek lagi, sampai hari ketiga ternyata ada," sambungnya.
Kepergian putrinya yang masih berusia 10 tahun itu membuat perempuan 62 tahun tersebut merasa sangat bersalah. Ia sempat menyalahkan semua yang berkaitan dengan kematian putrinya, yakni dokter hingga pihak rumah sakit. Bahkan sang suami juga menjadi sasarannya.
"Nggak pengen aja kayak gitu gue (masih) menyalahkan semua oranglah terutama rumah sakit yang gue tuduh malpraktek karena penanganannya jelek banget. Dan nggak ada kayak tempat untuk anak. Akhirnya gue juga nyalahin suami gue, 'You kill her!" pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






