Pihak Nikita Mirzani Tagih Mana Surat Sakit Vadel Badjideh

AKURAT.CO Kuasa Hukum dari pihak Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memertanyakan soal surat sakit yang seharusnya diberikan oleh pihak Vadel Badjideh kepada penyidik.
"Karena kalau orang menyatakan sakit, itu harus didukung dengan bukti bahwa dia sakit, kalau benar kenapa takut?" imbuhnya.
Baca Juga: Kirimkan Surat Sakit, Polisi Pantau Aktivitas Nikita Mirzani
Kedatangan Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan juga ditemani kakak Nikita Mirzani, Edwin. Dia mengaku ingin meminta izin ke penyidik untuk menemui keponakannya yang kini berada di Rumah Aman.
"Saya pengin update pengin tahu perkembangan Laura sampai mana sih, kalau saya ketemu ponakan saya, boleh enggak? Saat ini kan berada di bawah perlindungan polisi bukan ditahan, ini anak korban," kata Edwin.
Vadel Badjideh batal menghadiri pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Mendengar itu, pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyayangkan ketidakhadiran Vadel.
Baca Juga: Kejaksaan akan Telusuri Kebenaran Surat Sakit Djoko Tjandra di Malaysia
Menurutnya, dia tak ingin Vadel mencari-cari alasan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








