Akurat Logo

Kirimkan Surat Sakit, Polisi Pantau Aktivitas Nikita Mirzani

Khaerul S | 29 Januari 2020, 14:51 WIB
Kirimkan Surat Sakit, Polisi Pantau Aktivitas Nikita Mirzani

AKURAT.CO Polisi tengah memantau aktivitas artis Nikita Mirzani. Hal itu berkenaan dengan surat sakit yang dikirimkan Nikita Mirzani ke Kepolisian pada 23 Januari 2020 lalu.

Surat sakit tersebut juga menjadi pertimbangan kepolisian belum menyerahkan Nikita Mirzani yang sudah resmi menjadi tersangka dari kasus KDRT yang dilaporkan Dipo Latief, mantan suaminya.

"Artinya kami secara kemanusiaan, kami lebih menghargai kepada surat tersebut yang kami yakini surat tersebut adalah autentik dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Artinya medis, dokter," ucap AKBP Irwan Susanto selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel, Selasa (28/1).

Irwan Susanto menambahkan, terkait surat medis yang dikirimkan Nikita Mirzani tertulis bahwa kondisi Nikita tidak memungkinkan untuk diserahkan ke Kejari Jaksel hingga 30 Januari 2020.

"Namun pada kesempatan nanti setelah tanggal 30 Januari tentunya kami akan memantau kembali seperti apa kondisi dari rekan kita, NM tersangka," jelas Irwan menambahkan.

"Namun pada saat ini kami tetap memantau, melihat sejauh mana kegiatan dari tersangka NM," tukas Irwan Susanto.

Seperti diberitakan, Nikita Mirzani terlibat kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Berkas kasusnya sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) sejak 16 Desember 2019.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A