Kirimkan Surat Sakit, Polisi Pantau Aktivitas Nikita Mirzani

AKURAT.CO Polisi tengah memantau aktivitas artis Nikita Mirzani. Hal itu berkenaan dengan surat sakit yang dikirimkan Nikita Mirzani ke Kepolisian pada 23 Januari 2020 lalu.
Surat sakit tersebut juga menjadi pertimbangan kepolisian belum menyerahkan Nikita Mirzani yang sudah resmi menjadi tersangka dari kasus KDRT yang dilaporkan Dipo Latief, mantan suaminya.
"Artinya kami secara kemanusiaan, kami lebih menghargai kepada surat tersebut yang kami yakini surat tersebut adalah autentik dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Artinya medis, dokter," ucap AKBP Irwan Susanto selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel, Selasa (28/1).
Irwan Susanto menambahkan, terkait surat medis yang dikirimkan Nikita Mirzani tertulis bahwa kondisi Nikita tidak memungkinkan untuk diserahkan ke Kejari Jaksel hingga 30 Januari 2020.
"Namun pada kesempatan nanti setelah tanggal 30 Januari tentunya kami akan memantau kembali seperti apa kondisi dari rekan kita, NM tersangka," jelas Irwan menambahkan.
"Namun pada saat ini kami tetap memantau, melihat sejauh mana kegiatan dari tersangka NM," tukas Irwan Susanto.
Seperti diberitakan, Nikita Mirzani terlibat kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Berkas kasusnya sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) sejak 16 Desember 2019.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat



