Akurat

Dituduh Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq pada 29 Agustus

Dwana Muhfaqdilla | 26 Agustus 2024, 15:43 WIB
Dituduh Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq pada 29 Agustus
 
AKURAT.CO Polisi akan memeriksa istri Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, terkait tuduhan ‘hamil di luar nikah’ oleh akun media sosial. Pemeriksaan ini akan dilakukan pada Kamis (29/8/2024) di Polda Metro Jaya.
 
“Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus oleh pelapor (AM),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
 
 
Selain Aaliyah, Thariq juga akan ikut diperiksa dengan menjadi saksi pada pelaporan tersebut. “Dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29,” tukasnya.
 
Selain itu, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menegaskan akan melakukan pendalaman terkait akun media sosial yang dilaporkan Aaliyah Massaid. Dia menjelaskan, terdapat dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang dilihat oleh Aaliyah. 
 
“Saat saudara AM melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor, dirinya sampai saat ini tidak hamil,” jelas Ade Ary.
 
Sebelumnya diberitakan, Aaliyah Massaid merasa geram dengan netizen yang dianggapnya menyebarkan hoaks dan menuding dirinya hamil di luar nikah.
 
Atas kegeramannya itu, akhirnya istri Thariq Halilintar tersebut melaporkan netizen atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. 
 
 
Peristiwa ini terjadi pada 28 Juli 2024. Kala itu, Aaliyah selaku pelapor sedang berada di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
 
“Pelapor sedang membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180 dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah,” ujar Ade Ary selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada awak media, Sabtu (28/4/2024). 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.