Gugatan Royalti Inara Rusli Terkait Lagu Ciptaan Virgoun, Kuasa Hukum: Masing-Masing Lima Puluh

AKURAT.CO Pada sidang putusan perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun, ternyata ditemukan beberapa gugatan menarik yang diajukan oleh Inara sendiri yang pada akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim.
Salah satunya yakni terkait royalti lagu yang diciptakan oleh Virgoun selama menikah dengannya. Majelis hakim memutuskan royalti tersebut menjadi harta bersama.
"Harta bersama dalam bentuk royalti dikabulkan oleh majelis hakim. Royalti yang tadinya diragukan dan dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini menjadi sejarah dalam hukum Islam karena pertama kali di Indonesia jadi objek dari harta bersama," ujar Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Inara Rusli Ingin Proses Sidang Cepat Selesai, Biar Fokus Meniti Karir
Inara juga mengungkapkan lagu-lagu apa saja yang telah dibuat oleh Virgoun untuk dirinya.
"Tiga lagu, Surat Cinta untuk Starla, Bukti, dan Selamat (Selamat Tinggal) dan satu lagu berjudul Orang yang Sama. Jadi kenapa aku memilih empat lagu karena dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," papar Inara.
Baca Juga: Inara Rusli Pastikan Dirinya Hadir Di Persidangan
Arjana Bagaskara juga menegaskan, royalti tersebut nantinya akan dibagi untuk masing-masing lima puluh.
"Tidak ada batasan waktu karena pencipta lagu selalu mendapatkan royalti selama masih hidup. Berdasarkan UU Hak Cipta, itu berlaku selama sembilan puluh sembilan tahun. Jadi selama mereka berdua masih hidup, tetap berlaku setengah bagian diberikan kepada Ibu Inara. Walaupun nanti terjadi kematian, akan menjadi hak anak-anak," pungkas Arjana Bagaskara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa







