Penyadapan Prabowo Diduga Libatkan Jaringan Besar, Polisi Diminta Bongkar Sampai ke Akar

AKURAT.CO Indonesia Political Review (IPR) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan tiga orang sebagai tersangka oleh Polri dinilai harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pemberi perintah hingga pemodal operasi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengatakan, penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga menjalankan operasi teknis.
Aparat harus menelusuri siapa yang memberikan perintah, membiayai, menyediakan perangkat teknologi, hingga menerima manfaat dari dugaan penyadapan tersebut.
“Jangan sampai penyidikan ini hanya berhenti pada tiga nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Publik berhak tahu siapa yang mendanai operasi ini, siapa yang memerintahkan, siapa yang berada di belakangnya, serta apakah ada aktor politik yang ikut terlibat. Kalau memang ada, harus diungkap secara terang benderang dan diproses sesuai hukum,” kata Iwan dalam keterangannya, Selasa malam (3/11/2026).
Ia menilai penyadapan tanpa dasar hukum dan kewenangan yang sah bukan sekadar persoalan keamanan atau pelanggaran terhadap individu.
Praktik tersebut juga menyangkut hak dasar warga negara atas privasi dan perlindungan data pribadi.
Iwan mengatakan, penegakan hukum terhadap dugaan penyadapan ilegal menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak privasi masyarakat.
Sebab, jika praktik semacam itu dibiarkan, masyarakat biasa juga berpotensi menjadi sasaran.
“Kalau seorang presiden saja bisa menjadi sasaran dugaan penyadapan ilegal, bagaimana dengan masyarakat biasa? Karena itu, persoalan ini harus dilihat lebih luas. Ini bukan semata-mata soal Presiden Prabowo, tetapi soal perlindungan hak privasi seluruh rakyat Indonesia. Negara harus hadir memastikan tidak ada pihak yang bisa seenaknya mengintip, merekam, atau mengambil informasi pribadi seseorang di luar ketentuan hukum,” jelasnya.
Iwan juga meminta penyidik menelusuri teknologi dan infrastruktur yang diduga digunakan dalam operasi penyadapan.
Menurutnya, penggunaan perangkat penyadapan tertentu membutuhkan kemampuan teknis, jaringan, dan pembiayaan yang tidak sederhana.
“Aparat perlu mengungkap instrumen teknologi apa yang digunakan, dari mana perangkat itu diperoleh, apakah dibeli dari luar negeri, siapa penyedianya, siapa operator lapangan yang mengeksekusi, dan ke mana hasil penyadapan itu disalurkan. Semua harus ditelusuri berdasarkan bukti. Jangan ada bagian dari jaringan ini yang luput dari pemeriksaan,” katanya.
Ia mengingatkan, jika penyidikan hanya menyasar pelaku teknis tanpa mengungkap aktor intelektual dan sumber pendanaan, jaringan tersebut berpotensi kembali beroperasi.
“Kalau jaringannya tidak dibongkar sampai ke akar-akarnya, para pemain bayangan ini hanya membutuhkan waktu untuk berkonsolidasi ulang, menunggu badai reda, kemudian mencari pion-pion baru untuk melanjutkan permainan kotor mereka. Itu yang harus dicegah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Iwan meminta aparat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan profesional, pengusaha, maupun aktor politik, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Namun, ia mengingatkan agar penanganan perkara tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak dijadikan alat untuk menyerang kelompok atau kepentingan politik tertentu.
“Jangan sampai kasus ini menjadi sekadar konsumsi politik sesaat. Kita ingin penegakan hukum yang benar-benar tuntas. Bongkar siapa dalangnya, siapa pemodalnya, siapa operatornya, dan siapa yang menerima manfaatnya. Kalau ada aktor politik, ungkap berdasarkan bukti, bukan berdasarkan spekulasi,” tegas Iwan.
Baca Juga: SBY Singgung Kasus Penyadapan yang Seret Nama Listyo Sigit: Kok Begini Negara Kita?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









