Akurat

Komisi VII Sebut Pembatasan BBM Pertalite Cuma Pemanasan Isu

Demi Ermansyah | 12 Juli 2024, 19:35 WIB
Komisi VII Sebut Pembatasan BBM Pertalite Cuma Pemanasan Isu

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meragukan pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut Pemerintah akan melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Mulyanto tidak yakin dengan kebenaran pernyataan itu. Hal itu karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.
 
Karena itu, Mulyanto menilai ucapan Luhut sekedar pemanasan isu dan tidak serius. Oleh karena itu dirinya meminta Luhut jangan asal bicara kebijakan yang bukan wewenangnya. Karena akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang sulit ini.
 
 
"Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi," ucapnya di Jakarta, Jumat (11/7/2024).
 
Padahal, lanjut Mulyanto, BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. Nyatanya Pemerintah mengambil sikap pembiaran.
 
"Sementara Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. Padahal ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya," lanjutnya.
 
Mulyanto menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, di mana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.
 
"Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan," tegasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.