Menteri ESDM Bantah Pembatasan BBM Pertalite Mulai 17 Agustus 2024

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan bahwa belum ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi atau Pertalite pada 17 Agustus 2024.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang beredar mengenai rencana tersebut. "Enggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok," ujar Arifin di Jakarta, dikutip Jumat (12/7/2024).
Wacana pembatasan pembelian BBM subsidi sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Menanggapi hal itu, Arifin menegaskan bahwa pembatasan tersebut belum akan diterapkan pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).
Baca Juga: Wacana Pembatasan BBM Pertalite, Airlangga: Belum Ada Pembicaraan Lebih Lanjut
"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik. Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya)," kata Arifin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang memperdalam data dan kendaraan yang berhak menerima subsidi agar kebijakan tersebut nantinya benar-benar tepat sasaran. Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi tersebut sedang dibahas di tiga kementerian, yakni Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian," ujarnya.
Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen). Dalam Permen ini, akan diatur jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi. "Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak," jelas Arifin.
Sebelumnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi BBM pada 17 Agustus untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Pernyataan tersebut disampaikan saat membahas permasalahan penggunaan BBM yang berkaitan dengan defisit APBN 2024. Ia yakin bahwa dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat anggaran pada 2024.
Selain itu, Luhut juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol. Menurutnya, penggunaan bioetanol tidak hanya mampu mengurangi polusi udara, tetapi juga memiliki tingkat sulfur yang rendah, sehingga menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










