Lahan Tumpang Tindih Berkurang 10,5 Persen
Demi Ermansyah | 11 Juli 2024, 18:56 WIB

AKURAT.CO Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muhammad Aris Marfa menegaskan bahwa sampai saat ini luas lahan yang tumpang tindih mencapai 57 juta hektar di tahun 2024. Di mana hal tersebut turun hingga 10,5 persen atau sekitar 20 juta hektare dari 77 juta hektare di tahun 2019 lalu.
"Pada tahun 2019 lalu, luas lahan yang tumpang tindih mencapai 77 juta hektare, sedangkan pada tahun 2024, luasnya turun menjadi 57 juta hektare. Hal tersebut mendakan bahwa adanya penurunan sebesar 10,5% dalam tiga tahun," ucapnya pada saat Agenda One Map Policy Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa tumpang tindih lahan menjadi salah satu fokus dalam percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (OMP), oleh karena itu kebijakan tersebut harus dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan ini.
Dimana sistem tersebut akan memberikan akses publik untuk menggunakan informasi geospasial dengan hanya login ke situs KSP. Ini merupakan bentuk transparansi layanan pemerintah kepada masyarakat
"Dulu para masyarakat yang ingin mencari soal info ataupun data sangatlah susah untuk diakses namun sekarang masyarakat sudah bebas untuk mengaksesnya. Setiap data yang diunduh dari KSP dilengkapi dengan kode validasi sehingga integritasnya tetap terjaga," lanjutnya.
Sebagai informas, saat ini ada 23 Kementerian dan Lembaga telah menyusun rencana aksi, dengan 14 di antaranya telah memenuhi target dan 9 lainnya sedang berproses untuk memenuhi target tersebut. Selain itu, kewenangan akses untuk berbagi data dan informasi geospasial melalui jaringan informasi geospasial nasional telah diperbarui.
Berdasarkan mandat Perpres No.28 Tahun 2023, Badan Informasi Geospasial telah merilis klasifikasi akses dan mekanisme berbagi informasi geospasial, terutama mengenai hak akses masyarakat. Aris menyatakan bahwa sistem pada Portal 2.0 juga telah disesuaikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










