Respons Pembatasan Oleh-oleh dari Luar Negeri, Mendag Zulhas: Itu Urusan Bea Cukai

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas menyerahkan kepada Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait pembedaan penumpang yang membeli oleh-oleh dari luar negeri untuk berdagang dan penumpang yang membeli hanya sekedar untuk oleh-oleh.
“Itu urusan bea cukai lah, kan tau mereka biasanya, sudah biasa kok,” kata Mendag Zulhas di Pasar Tanah Abang, Kamis, (14/3/2024).
Menurutnya, penumpang yang membeli barang-barang dari luar negeri untuk berdagang, barangnya lengkap dengan kardus atau kemasan dan harus memiliki bon sebagai bukti beli. Sedangkan untuk penumpang yang hanya membeli untuk oleh-oleh, tidak seperti itu.
Baca Juga: Kultum Ramadhan: Memaksimalkan Bulan Suci Ramadhan
“Jadi kalau beli jam ada kantongnya, ada bonnya, dia harus bayar pajak. Tapi, kalau beli jam buat dipakai, ya enggak apa-apa,” tambahnya.
Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu resmi memberlakukan pembatasan jumlah beberapa jenis barang bawaan bagi para penumpang dari luar negeri.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, pembatasan itu merupakan bagian dari penerapan Permen Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permen ini sudah berlaku sejak 10 Maret 2024.
Dalam aturan tersebut, Bea Cukai menetapkan batasan jumlah barang bawaan komoditas seperti alas kaki, tas, barang tekstil jadi lainnya, barang elektronik, handphone, handheld, dan komputer tablet.
Baca Juga: Kultum Ramadhan: Pentingnya Sahur saat Berpuasa
“Barang komoditas ini sangat lazim dibawa penumpang saat kembali ke Indonesia sebagai barang konsumtif atau cinderamata," kata Gatot, dalam keterangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







