Akurat Logo

Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Mendag: Kami Dukung Untuk Kemendag Yang Lebih Baik

Arief Rachman | 6 Oktober 2023, 16:20 WIB
Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Mendag: Kami Dukung Untuk Kemendag Yang Lebih Baik

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan dukungannya atas upaya penegakan hukum dan proses hukum untuk Kementerian Perdagangan yang lebih baik. Ia harap, Kemendag dapat terus berkinerja semakin baik di masa depan.

“Kementerian Perdagangan menunjukkan dukungannya dalam penyelesaian proses hukum dan upaya-upaya penegakan hukum yang melibatkan kementerian ini. Kemendag akan membantu dan mendukung penyelesaian masalah-masalah ini karena kami ingin Kemendag menjadi semakin baik di kemudian hari. Pendek kata, masalah hukum dan upaya-upaya penegakan hukum harus diselesaikan,” kata Mendag Zulhas di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, saat ini Kemendag sudah menunjukkan kinerja yang semakin baik. Hal ini terlihat dari keberhasilan Kemendag menyelesaikan sejumlah permasalahan seperti urusan minyak goreng dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok (bapok).

Baca Juga: Mendag Zulhas Dukung TikTok Patuhi Permendag 31 Tahun 2023

“Saat ini, Kemendag telah berhasil menyelesaikan sejumlah masalah. Dalam hal minyak goreng, kami telah mengatasi persoalan harga dan distribusi. Distribusi dan pasokan bapok juga berhasil diatasi. Terbukti saat Lebaran, Natal, dan Tahun Baru 2023 kondisi aman dan inflasi di bawah empat persen,” ungkap Mendag Zulhas.

Mendag Zulhas pun mengapresiasi kinerja para pegawai Kemendag dan memotivasi para pegawai untuk terus membenahi sektor perdagangan. Menurutnya, saat ini Kemendag sedang fokus mengatur tatanan transaksi daring dengan tradisional. Mendag Zulkifli Hasan juga mengajak seluruh pegawai Kemendag menyelesaikan masalah ini bersama-sama.

“Terima kasih kepada teman-teman di Kemendag. Ketersediaan bapok terjamin dan harga-harganya
juga terkendali. Sekarang, kita benahi grosir, pedagang ritel, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah(UMKM). Kita tertibkan kalau ada yang ilegal,” pungkas Mendag Zulhas.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.