Akurat

Indef: Generasi Y Dan Z Sering Terlibat Pinjol Untuk Liburan Dan Nonton Konser

Aris Rismawan | 11 September 2023, 19:05 WIB
Indef: Generasi Y Dan Z Sering Terlibat Pinjol Untuk Liburan Dan Nonton Konser

AKURAT.CO - Generasi lebih muda seperti Y dan Z lebih terbuka untuk berutang demi memenuhi hasrat gaya hidup seperti nonton konser atau liburan dibandingkan dengan generasi yang lebih tua. Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Center of Digital Economy and SME, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda pada Senin, 11 September 2023.

Nailul menyampaikan muda-mudi Indonesia sering terjebak dalam Pinjaman Online (Pinjol) karena tidak menggunakan sesuai kebutuhan yang mendesak, kebiasaan pengeluaran yang berlebihan, tekanan ekonomi, pembiayaan pendidikan, dan tingkat literasi pinjaman yang rendah.

“Meskipun pinjol telah mengubah akses masyarakat Indonesia terhadap kredit, tren ini tidak sejalan dengan pertumbuhan literasi keuangan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan dewasa muda, yang mengakibatkan generasi muda sering kali terjebak oleh kecenderungan yang impulsif dan instan,” kata Nailul yang dikutip secara daring pada Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal Dan Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping

Lebih merinci, Nailul mengatakan, pada Desember 2022 Pinjol di Indonesia mengalami peningkatan yang pesat yang disebabkan lonjakan belanja online pasca pandemi, terutama dikalangan pemuda yang cenderung konsumtif.

Selain itu, pada Juni 2023, pinjaman rata-rata untuk pemuda di bawah 19 tahun mencapai Rp2,3 juta, dan pada usia 20-34 tahun adalah Rp2,5 juta. Padahal pendapatan pemuda lebih rendah daripada utang mereka dari pinjol, rata-rata hanya Rp2 juta per bulan.

“Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal,” ucap Nailul.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Center of Digital Economy and SME INDEF, Izzudin Al Farras Adha mengucapkan, untuk mengatasi masalah yang semakin besar terkait kalangan anak muda di Indonesia yang terjebak perangkap pinjol, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengembangkan serangkaian inisiatif dan takti untuk menjaga kesejahteraan keuangan masyarakat.

“OJK telah melakukan kampanye kesadaran finansial nasional, serta memperkuat kerja sama dan kemitraan strategis dengan kementerian dan lembaga pemerintah, melibatkan universitas, dan memperkuat sektor jasa keuangan. Inovasi fintech, seperti Earned Wage Access (EWA), dapat menjadi peluang untuk mengurangi dampak negatif dari pinjaman online,” ungkap Izzudin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.