Literasi dan Perlindungan Investor Jadi Fokus Utama Indonesia SIPF

AKURAT.CO Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan bagi investor pasar modal di Tanah Air.
Langkah ini dianggap penting di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks dan perkembangan industri keuangan digital.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menyampaikan bahwa perlindungan investor merupakan fondasi utama dalam membangun serta menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal.
Baca Juga: KKP Dukung Pengembangan UMKM Perikanan dan KDMP Lewat Literasi Keuangan
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia, disusun sesuai mandat regulasi, dan terus diselaraskan dengan praktik terbaik internasional,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Gusrinaldi, lembaga perlindungan investor sudah menjadi bagian vital di banyak negara.
Kehadiran lembaga ini tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki keyakinan kuat untuk terus berpartisipasi dalam aktivitas pasar modal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlindungan tidak hanya berlaku untuk efek atau surat berharga, tetapi juga mencakup Rekening Dana Nasabah (RDN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Artinya, investor memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki sekaligus rasa aman dalam berinvestasi,” kata Gusrinaldi.
Indonesia SIPF, lanjutnya, hadir sebagai perlindungan terakhir atau second line of defense. Dengan posisi tersebut, lembaga ini memperkuat keyakinan publik terhadap keamanan pasar modal sekaligus melengkapi sistem perlindungan yang sudah lebih dahulu ada.
Selain itu, Indonesia SIPF juga secara konsisten mengedepankan edukasi dan literasi keuangan. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah penyelenggaraan Investor Protection Month (IPM) yang digelar setiap tahun bersama para pemangku kepentingan pasar modal.
Tahun 2025 menjadi momentum penting karena IPM memasuki tahun kelima penyelenggaraan. Mengusung tema “Cerdas Digital, Cermat Finansial”, kegiatan ini menekankan pentingnya literasi keuangan serta kewaspadaan investor dalam menghadapi peluang maupun risiko di era ekonomi digital.
Baca Juga: Literasi Keuangan Lemah, Gen Z Mudah Tergoda Investasi Ilegal
Program tersebut juga menjadi bukti dukungan Indonesia SIPF terhadap Roadmap Pasar Modal OJK 2023–2027 sekaligus mendukung pencapaian Key Performance Indicators (KPI) Unggulan SRO, khususnya dalam aspek peningkatan inklusi pasar modal di Indonesia.
Gusrinaldi berharap, melalui pemahaman yang lebih baik, para investor dapat memanfaatkan peluang pasar secara optimal tanpa mengabaikan potensi risiko.
“Dengan begitu, kita bisa membangun ekosistem pasar modal yang sehat, terlindungi, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Optimisme itu semakin kuat melihat jumlah investor yang terus meningkat. Data PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, hingga Agustus 2025 jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 18 juta Single Investor Identification (SID).
Menariknya, lebih dari setengahnya atau 54,23% berasal dari kalangan muda berusia di bawah 30 tahun.
Adapun 24,82% investor berada pada rentang usia 31–40 tahun, sementara 12,26% berusia 41–50 tahun. Investor dengan usia 51–60 tahun tercatat sebanyak 5,74%, sedangkan sisanya 2,95% berasal dari kelompok usia di atas 60 tahun.
Komposisi ini menunjukkan pergeseran demografi investor yang semakin digital-savvy dan haus akan literasi finansial.
“Ke depan, kami percaya pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi. Indonesia SIPF akan terus menjadi garda perlindungan investor sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” pungkas Gusrinaldi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










