Akurat Logo

Usai Tommy, Aset Tutut Soeharto Turut Disikat BLBI? Ini Jawaban Kemenkeu!

| 13 November 2021, 12:45 WIB
Usai Tommy, Aset Tutut Soeharto Turut Disikat BLBI? Ini Jawaban Kemenkeu!

AKURAT.CO Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI pada pekan lalu sudah bergerak menyita empat aset berupa tanah debitur atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto.

Ini dilakukan karena Tommy Soeharto tak kunjung melunasi utangnya ke negara senilai Rp2,61 triliun yang dipinjam melalui perusahaan tersebut pada krisis keuangan 1997-1998 silam.

Namun, tak hanya Tommy Soeharto, saudaranya yakni Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto juga diketahui memiliki utang ke negara terkait dengan BLBI. Lalu apakah Tutut Soeharto akan menjadi obligor/debitur BLBI yang selanjutnya akan disikat pemerintah?

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, mengatakan belum bisa menyampaikan hal yang masih dalam proses pelaksanaan. Salah satunya terkait piutang Tutut Soeharto.

Adapun aset Tutut Soeharto yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT CItra Cs, yang terdiri dari PT CItra matarama Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Ketiga perusahaan tersebut memiliki nilai utang sebesar Rp191,61 miliar.

"Semuanya kita sedang melaksanakan, tapi rencana-rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update kepada media (mengenai) apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas," ujarnya secara virtual, Jumat (12/11/2021).

Untuk diketahui, Perseroan sama sekali belum mengangsur utang tersebut. Pengurusan utang didaftarkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 2013. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Selanjutnya, PT Citra Bhakti Margatama Persada dengan nilai utang sebesar US$6,51 juta dan Rp14,79 miliar. Utang ini juga sama sekali belum diangsur. Pengurusan utang didaftarkan di KPNKL Jakarta V pada 2010. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Terakhir, PT Marga Nurindo Bhakti dengan outstanding utang Rp471,47 miliar. Pengurusan utang didaftarkan di KPNKL Jakarta V pada 2010. Untuk utang ini, perseroan telah mengangsur Rp1,09 miliar. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.