Cegah Fraud di Industri Tambang, MIND ID Integrasikan WBS dengan KPK

AKURAT.CO PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, resmi mengokohkan komitmen penegakan integritas dan penanganan fraud di seluruh lingkup grup usaha melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Sinergi strategis ini ditujukan untuk membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel demi mengawal pelaksanaan agenda strategis pertambangan nasional.
Penandatanganan PKS berjangka waktu lima tahun ini dilaksanakan oleh Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono, di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: BTN Kini Ubah Tumpukan Sampah Jadi Mesin Uang Baru!
Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Republik Indonesia, MIND ID memgang mandate untuk mengelola, mengolah, dan memberi nilai tambah maksimal atas kekayaan mineral dan batubara nasional melalui program hilirisasi. Langkah ini menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus wujud nyata dari amanat konstitusi untuk mengoptimalkan kekayaan alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, menegaskan bahwa penerapan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi merupakan fondasi mutlak agar mandat kedaulatan tersebut dapat terwujud secara optimal.
"MIND ID hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola aset strategis kekayaan mineral bangsa. Mandat utama kami adalah memastikan bahwa setiap mineral tidak sekadar diekstraksi, tetapi diolah dan ditingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi demi menopang pertumbuhan ekonomi guna memaksimalkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Amanat kedaulatan ini tidak boleh tercederai oleh praktik penyimpangan atau fraud. Integrasi OpenMIND bersama KPK adalah langkah tegas kami untuk memastikan seluruh pengelolaan pertambangan nasional dari hulu hingga hilir berjalan di atas landasan integritas yang kokoh," tegas Maroef Sjamsoeddin.
Baca Juga: Investasi MIND ID Diganjar Penghargaan di Investor Daily Summit 2026
Melalui PKS ini, sistem pengaduan internal MIND ID, OpenMIND, terhubung langsung dengan sistem penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di KPK.
Kerjasama ini mencakup asistensi KPK dalam penyusunan aturan internal, penguatan program penanganan pengaduan, koordinasi bersama, serta pertukaran informasi berstandar kerahasiaan tinggi. Integrasi ini menjadi early identification tool untuk mendeteksi potensi penyimpangan secara dini sekaligus memperkuat pengendalian internal (internal control) di seluruh entitas holding.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








