Hybrid Work Ubah Peta Ancaman Siber di Dunia Korporasi

AKURAT.CO Transformasi pola kerja menuju hybrid work dan meningkatnya penggunaan perangkat pribadi atau Bring Your Own Device (BYOD) mengubah lanskap keamanan siber perusahaan.
Jika sebelumnya sistem teknologi informasi (TI) terpusat di lingkungan kantor, kini titik kerentanan bergeser ke perangkat yang digunakan karyawan dari berbagai lokasi.
Perubahan tersebut mendorong perusahaan mengevaluasi kembali strategi pengelolaan keamanan digital, terutama pada perangkat yang terhubung langsung dengan jaringan korporasi.
Enterprise Sales Director ASEAN Hexnode, Keith O'Leary, mengatakan tren BYOD yang berkembang di berbagai negara membuat organisasi menghadapi permukaan serangan (threat surface) yang semakin luas.
Baca Juga: Menteri Teuku: Talenta Keamanan Siber Mulai Tumbuh Merata di Berbagai Daerah
"Apa yang kami lihat di ruang enterprise sejalan dengan tren BYOD. Dengan meningkatnya BYOD, tidak hanya di ASEAN tetapi secara global, pada akhirnya hal itu meningkatkan threat surface," ujar Keith dalam diskusi di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut menuntut perusahaan memiliki mekanisme yang mampu memverifikasi setiap perangkat sebelum memperoleh akses ke sistem internal perusahaan.
Fenomena serupa juga dirasakan perusahaan di Indonesia. Director of Advance Solution Ingram Micro Indonesia, Hendrik Kumala, menilai perubahan pola kerja telah menggeser fokus keamanan siber dari jaringan kantor menuju perangkat yang digunakan karyawan.
Ia menjelaskan, ketika perusahaan mengizinkan penggunaan perangkat pribadi, kendali departemen teknologi informasi terhadap keamanan perangkat menjadi lebih terbatas.
"Banyak perusahaan yang mengizinkan BYOD, artinya kontrol tidak lagi ada di IT. Tren-tren ini semakin mengekspos organisasi terhadap security threat, ditambah dengan meningkatnya ancaman cyber security seperti ransomware. Hal itu juga perlu diperhatikan bagaimana mereka bisa mengelola lebih baik dari sisi endpoint," kata Hendrik.
Baca Juga: Cegah Hoaks, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tak Sebar Draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Selain memperluas risiko serangan, perusahaan juga menghadapi tantangan lain berupa bertambahnya berbagai aplikasi keamanan yang digunakan secara terpisah.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak organisasi memilih menambah perangkat lunak keamanan untuk menutup setiap celah yang muncul. Namun, pendekatan tersebut justru menciptakan kompleksitas baru karena administrator harus mengelola banyak sistem dengan fungsi yang saling tumpang tindih.
Kondisi tersebut membuat sebagian perusahaan mulai mengubah strategi dengan mengintegrasikan pengelolaan perangkat dan keamanan dalam satu platform. Pendekatan ini dinilai mampu menyederhanakan operasional sekaligus mempertahankan tingkat perlindungan terhadap ancaman siber yang terus berkembang.
Perubahan pola kerja yang semakin fleksibel diperkirakan akan membuat kebutuhan terhadap pengelolaan perangkat secara terpusat menjadi semakin penting, terutama ketika perusahaan terus memperluas penggunaan layanan digital dan komputasi awan (cloud).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









