Pemerintah Matangkan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Mamuju

AKURAT.CO Badan Industri Mineral (BIM) melakukan pembahasan mengenai pengembangan logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth element.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno mengatakan bahwa pertemuan yang berlangsung di di kantor BP BUMN membahas mengenai pengembangan LTJ di Mamuju, Sulawesi Barat.
“Pembahasan ini aja, Mamuju. Ini lah pengembangan seperti apa untuk rare earth element kira-kira gitu,” kata Tri di BP BUMN, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Dapat Relaksasi, Dirjen Minerba Sebut Kouta Ekspor Amman Capai 400.000 Ton
Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut juga membahas mengenai rencana groundbreaking proyek logam tanah jarang, Tri membantah hal tersebut. “Bukan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Akurat di kantor BP BUMN, turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Menteri Pertahanan yang juga Dewan Pengarah BIM Sjafrie Sjamsoeddin, anggota Dewan Pengarah BIM sekaligus Panglima TNI Agus Subiyanto.
Kemudian hadir pula Kepala BIM yang juga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dan Chief Technology Officer (CTO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Sigit Puji Santosa.
Diberitakan sebelumnya, Badan Industri Mineral (BIM) menyiapkan pengembangan teknologi hilirisasi mineral tanah jarang (rare earth) melalui pembangunan proyek percontohan (pilot project) di Mamuju, Sulawesi Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri rare earth global.
Kepala Badan Industri Mineral, Brian Yuliarto menyampaikan, dalam tahap awal penelitian, BIM akan membangun dua fasilitas industri hilir sebagai proyek percontohan yang difokuskan pada riset dan pengembangan teknologi.
“Ini yang dalam waktu dekat akan segera kita lakukan yaitu pilot teknologi hilirisasi rare earth yang ada di Mamuju ,” kata Brian dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI dikutip, Selasa (10/2/2026).
Menurut Brian, pelaksanaan proyek percontohan tersebut dilakukan sembari menunggu penyelesaian proses administrasi serta rekomendasi yang telah disampaikan kepada Kementerian ESDM, khususnya terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
BIM merekomendasikan agar IUP tersebut diberikan kepada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang difokuskan untuk pengelolaan mineral strategis.
“Konteksnya adalah riset sambil menunggu proses administrasi dan rekomendasi yang kami sampaikan kepada Kementerian ESDM untuk penerbitan IUP yang kami rekomendasikan kepada Perminas,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina









