Akurat

Yassierli Matangkan Skema BHR Ojol, Terdata 1,5 Juta Mitra Aktif

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 28 Februari 2026, 19:22 WIB
Yassierli Matangkan Skema BHR Ojol, Terdata 1,5 Juta Mitra Aktif
Menaker, Yassierli

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Bonus Hari Raya (BHR) akan diberikan bagi pekerja yang terkait dengan platform digital atau mitra pengemudi online (ojek online).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui para aplikator untuk pemberian BHR pada Lebaran 2026 ini. Dari pertemuan, Yassierli menyebut sampai dengan saat ini terdapat 1,2-1,5 juta orang terdata sebagai mitra aktif.

“Jumlah total itu sebenarnya yang aktif itu antara, mungkin kasarnya sekitar 1,2 sampai 1,5 juta orang," kata Yassierli dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: Skema THR dan BHR Ojol, Menaker: Masih Konsultasi ke Presiden

Lebih lanjut, Yassierli berharap akan ada kenaikan nominal pemberian BHR kepada mitra pengemudi. Meskipun, dirinya belum bisa menaksir berapa kenaikannya dari tahun lalu. Sebab, setiap aplikator memiliki kategori penerimanya masing-masing.

“Maka BHR itu kan harus sesuai dengan keaktifan mereka ya. Orang yang memang full dengan orang yang part time tentu harusnya berbeda. Karena ini kan model bisnisnya beda dengan pekerja biasa,” ujarnya.

Adapun, Yassierli menyampaikan pihaknya akan berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan BHR bagi pekerja yang terkait dengan platform digital atau mitra pengemudi online.

Yassierli mengatakan, dirinya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan melaporkan hasil pembahasan dengan para perusahaan aplikator kepada Presiden sebelum keputusan final diambil.

“Kemudian terkait dengan THR dan BHR, tentu saya dan Pak Menko kita harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden ya. Dan beliau hari Senin mungkin kita bisa temui nanti atau hari Selasa,” tutur Yassierli.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.