Rencana Impor Pikap dari India, Begini Kata GIAMM

AKURAT.CO Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM), menanggapi rencana PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Adapun, Agrinas menyatakan alasan dibalik impor pikap dari India dikarenakan produsen lokal belum bisa memenuhi kebutuhan dan harga yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan mobil India.
Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmat Basuki menyampaikan, berdasarkan data penjualan dalam 10 tahun terakhir, rata-rata penjualan pikap di Indonesia mencapai sekitar 110 ribu unit per tahun.
Baca Juga: Bos Agrinas Akui DP 30 Persen untuk Pikap India Sudah Dibayar
Dari angka tersebut, hampir seluruh konsumen memilih tipe 4x2. Produksi dalam negeri pun menyesuaikan dengan pola permintaan tersebut.
“Memang ada penjualan 4x4 untuk kebutuhan penggunaan daerah pertambangan dan jmlahnya kecil rata-rata hanya sekitar 5%, makanya tidak feasible untuk di produksi,” kata Rachmat kepada Akurat.co, Rabu (25/2/2026).
Selain itu, Rachmat menyoroti ketentuan pemerintah yang mensyaratkan pengadaan barang oleh BUMN harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan diproduksi di dalam negeri.
Ia juga mengingatkan aspek regulasi teknis, termasuk kewajiban uji emisi standar Euro 4 sebelum kendaraan dapat beroperasi di jalan. Menurutnya, perlu dipastikan apakah kendaraan impor dari India telah memenuhi ketentuan tersebut.
“Perlu di cek juga, sebelum beroperasi di jalan harus memenuhi ketentuan uji emisi UERO 4, dan pikap impor dari India masuk UERO 4,” ujarnya.
Dari sisi harga, Rachmat menilai perlu ada klarifikasi menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa harga kendaraan di Indonesia umumnya sudah dalam skema on the road (OTR).
Skema tersebut mencakup pajak seperti PPN, PPnBM, Bea Balik Nama (BBN), hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta sudah dilengkapi pelat nomor.
Baca Juga: Impor Pikap dari India, Agrinas: Potensi Efisiensi Capai Rp46,5 Triliun
“Sedangkan harga yg import dari India jangan-jangan harga FOB, belum termasuk pajak
diatas? Kalau di masukkan pajak di atas, jangan-jangan lebih mahal, belum lagi garansi dan jaringan purna jualnya. Kalau gak ada cost of usenya kan mahal juga,” tutur Rachmat.
Terkait kemampuan industri nasional, Rachmat menyebut pabrikan di Indonesia sebenarnya mampu memproduksi pikap 4x4 apabila diberikan waktu dan kepastian permintaan, sebagaimana juga pernah disampaikan asosiasi industri otomotif.
Lebih jauh, ia mengingatkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional. Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 6%, dan sektor manufaktur dinilai sebagai salah satu pendorong utama karena bersifat padat karya dan memiliki efek berganda terhadap industri pendukung.
“Manufacturing/Pabrik adalah salah satu yang paling cepat untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di samping padat karya, menyerap tenaga kerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara berencana melakukan impor 105.000 unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Impor tersebut terdiri dari 35.000 unit mobil pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan, Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri yang menjadi bukti kemandirian industri otomotif nasional, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi perekonomian.
Apabila pengadaan kendaraan pick-up 4x2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) sekitar Rp27 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









