Akurat

Nono Sampono: Indonesia Jangan Jadi Penonton di Industri Halal Dunia

Herry Supriyatna | 12 Februari 2026, 13:38 WIB
Nono Sampono: Indonesia Jangan Jadi Penonton di Industri Halal Dunia

AKURAT.CO Presiden Direktur Agung Sedayu Group (ASG), Nono Sampono, menegaskan Indonesia tidak boleh terus menjadi pasar bagi produk halal global.

Pernyataan itu disampaikan dalam International Seminar on Sharia Economics (ISSE) 2026 yang digelar di Marketing Gallery PIK 2, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Menurut Nono, ironi besar tengah terjadi. Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan masuk 10 besar ekonomi syariah global, namun masih bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan halal, termasuk konsumsi jamaah haji dan umrah.

“Bayangkan, hampir 300 ribu jamaah haji dan hampir 2 juta jamaah umrah kita. Berasnya dari Thailand dan Vietnam. Daging dan ayamnya dari Brasil. Ini tantangan besar bagi kita,” tegas Nono di hadapan akademisi, regulator, dan pelaku industri.

Ia mencontohkan Brasil, negara dengan populasi Muslim di bawah 1 persen, justru mampu membangun industri pakan dan daging halal terbesar di kawasan Amerika, bahkan menembus pasar Timur Tengah.

“Kalau negara minoritas Muslim saja bisa, mengapa kita yang mayoritas tidak?” ujarnya.

Ekonomi Syariah dan SDGs Harus Terintegrasi

Dalam seminar bertema Harmonization of Sharia Economic Principles and Sustainable Development Goals (SDGs) itu, Nono menekankan bahwa ekonomi syariah memiliki fondasi nilai yang selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, SDGs yang terdiri dari 17 tujuan global—mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, hingga aksi iklim—sejalan dengan prinsip ekonomi Islam yang menekankan keadilan sosial, distribusi merata, dan kemaslahatan.

Baca Juga: IMA Minta Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel 2026 Ditinjau Ulang

Instrumen seperti zakat produktif, wakaf sosial, hingga green sukuk dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan sekaligus memperluas inklusi ekonomi.

“Dunia usaha tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan. Kita harus memastikan pembangunan berdampak sosial jangka panjang dan berlandaskan tata kelola yang baik,” kata Nono.

Dunia Usaha Siap Ambil Peran

Nono menegaskan Agung Sedayu Group berkomitmen pada praktik bisnis berkelanjutan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG).

Seminar internasional ini, menurutnya, menjadi momentum memperkuat sinergi antara dunia usaha, akademisi, dan regulator.

“Kita membutuhkan pendekatan lintas sektor. Riset akademik harus bertemu implementasi bisnis, dan kebijakan publik harus mendorong inovasi berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar halal global.

Kolaborasi Strategis Kampus dan Industri

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Terbuka Dr. Hendrian menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Agung Sedayu Group menjadi wujud sinergi nyata antara perguruan tinggi dan sektor industri.

Universitas Terbuka berkomitmen mengembangkan riset terapan serta penguatan sumber daya manusia yang adaptif terhadap tantangan global, termasuk dalam pengembangan ekonomi syariah berbasis keberlanjutan.

ISSE 2026 menghadirkan pembicara dari Bank Indonesia serta akademisi internasional dari Brunei Darussalam dan Singapura, menegaskan posisi Indonesia sebagai bagian penting dalam percaturan ekonomi syariah global.

Dengan nada tegas, Nono Sampono menutup sambutannya dengan pesan kuat: Indonesia memiliki modal besar—populasi, pasar, dan potensi sumber daya.

Baca Juga: Astra Otoparts Exhibition 2026 Digelar, Perkuat Resiliensi Bisnis Anak Usaha

Tantangannya kini adalah keberanian membangun kemandirian industri halal dan menjadikan ekonomi syariah sebagai motor pembangunan berkelanjutan.

“Jangan sampai kita hanya jadi pasar. Kita harus jadi pemain utama,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.