Tarif Bea Masuk Tekstil RI ke AS 0 Persen, Begini Dampaknya ke 4 Juta Pekerja
Esha Tri Wahyuni | 20 Februari 2026, 13:32 WIB

AKURAT.CO Kesepakatan tarif Bea Masuk 0% untuk produk tekstil dan garmen Indonesia ke Amerika Serikat (AS) resmi diteken pemerintah melalui skema khusus berbasis kuota.
Perjanjian ini menggunakan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ) yang memungkinkan ekspor tekstil Indonesia masuk ke pasar AS tanpa tarif, sepanjang memenuhi volume tertentu. Kebijakan ini tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani kedua negara.
Di tengah tantangan industri padat karya dan tekanan ekspor global, kebijakan tarif 0% ini dinilai menjadi angin segar bagi industri tekstil dan garmen nasional, sekaligus berpotensi memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.
Skema TRQ: Bagaimana Mekanisme Tarif 0 Persen untuk Tekstil Indonesia
Skema Tariff Rate Quota (TRQ) memungkinkan volume tertentu produk tekstil dan apparel Indonesia masuk ke pasar AS dengan tarif Bea Masuk 0%. Namun, kuota tersebut dihitung berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS, seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber).
Baca Juga: Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Dagang, Buka Era Keemasan Baru Kemitraan Strategis RI-AS
Artinya, semakin besar impor bahan baku tekstil dari AS, semakin besar pula peluang kuota ekspor bebas tarif yang dapat dimanfaatkan Indonesia. Skema ini menciptakan hubungan dagang timbal balik yang terukur dan berbasis volume.
Seluruh ketentuan tersebut telah tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung hukum kerja sama perdagangan kedua negara.
Airlangga: Manfaat untuk 20 Juta Masyarakat Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini berdampak langsung terhadap jutaan pekerja sektor tekstil dan garmen.
“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) memang merupakan salah satu industri padat karya terbesar di Indonesia. Dengan tekanan global dan persaingan dari negara produsen lain seperti Vietnam dan Bangladesh, insentif tarif ini dinilai dapat menjaga keberlanjutan lapangan kerja.
Tidak Semua Produk Bebas Tarif, AS Tetap Terapkan Tarif 19 Persen
Secara umum, Pemerintah AS tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor dari Indonesia. Namun, terdapat pengecualian khusus terhadap sejumlah produk yang telah diidentifikasi dalam perjanjian ART.
Total terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang mendapatkan fasilitas pembebasan tarif hingga 0%. Produk-produk tersebut meliputi Minyak sawit, Kopi dan kakao, Rempah-rempah, Karet, Komponen elektronik, termasuk semikonduktor, Komponen pesawat terbang.
Kebijakan ini memperluas dampak positif kerja sama perdagangan, tidak hanya terbatas pada sektor tekstil dan garmen.
Kapan Perjanjian RI–AS Ini Berlaku Efektif?
Airlangga menjelaskan bahwa secara prosedural, perjanjian ART akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum di kedua negara rampung. Di Indonesia, tahapan tersebut mencakup konsultasi dengan DPR RI. Sementara di AS, prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme internal parlemen setempat.
Perjanjian ini juga bersifat dinamis. Kedua pihak sepakat bahwa perubahan tarif atau penyesuaian kesepakatan dapat dilakukan di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis bersama.
“Juga ada peluang untuk perbedaan tarif, apakah itu lebih rendah, dengan tadi dibahas di dalam Council of Board yang akan dibentuk,” kata Airlangga.
Menuju “New Golden Age” Perdagangan RI–AS?
Pemerintah menargetkan percepatan proses legalisasi agar manfaat ekonomi segera dirasakan pelaku usaha dan masyarakat luas.
“Selanjutnya tentu kami dari pemerintah akan segera menyampaikan kepada DPR RI terkait dengan undang-undang ini. Dan juga dalam perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” ujar Airlangga.
Kesepakatan tarif Bea Masuk 0% untuk tekstil Indonesia ke AS bukan sekadar insentif dagang. Bagi industri padat karya, ini adalah momentum strategis untuk memperkuat ekspor, menjaga jutaan tenaga kerja, dan memperluas penetrasi pasar global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









