PLN Gratiskan Tarif Listrik Huntara di Aceh Selama 6 Bulan

AKURAT.CO PT PLN (Persero) bakal membebaskan tarif listrik bagi hunian sementara (huntara) yang dibangun oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Aceh Tamiang.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN memberikan listrik gratis selama enam bulan bagi seluruh huntara, termasuk pembiayaan pemasangan instalasi listrik dan KWh meter yang menjadi tanggung jawab PLN.
“Kemudian juga ini Danantara membangun rumah hunian sementara. Dan kami mendukung baik itu selama 6 bulan ya listrik di Huntara kami gratiskan dan juga pemasangan instalasi listrik dan KWH meternya,” kata Darmawan saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Selain listrik untuk hunian sementara, PLN juga mendukung pemulihan aktivitas masyarakat dengan menyediakan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta listrik untuk berbagai fasilitas umum di kawasan huntara.
Baca Juga: Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WKP Panas Bumi, Termasuk Eks Wilayah PLN
Tidak hanya itu, PLN turut memberikan paket pasang baru multiguna secara gratis, disertai token listrik gratis selama enam bulan ke depan. “Jadi ini menjadi bagian dari pengabdian kami untuk pemulihan di di Aceh,” ujar Darmawan.
Adapun, Danantara Indonesia secara resmi menyerahkan 600 unit Rumah Hunian Danantara (huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari dukungan percepatan pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.
Penandatanganan dokumen serah terima 600 unit Rumah Hunian Danantara dilakukan oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, dan Rohan Hafas, Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia.
Penandatanganan disaksikan oleh Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, serta jajaran BUMN terkait, termasuk PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Pertamina (Persero).
Pembangunan Rumah Hunian Danantara ini merupakan wujud komitmen Danantara Indonesia dalam menghadirkan infrastruktur dasar yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak bencana.
Rumah Hunian Danantara dibangun sesuai standar kelayakan hunian darurat, dengan struktur yang aman, akses air bersih, sanitasi yang memadai, serta dukungan listrik dan layanan kesehatan.
Pembangunan juga memperhatikan kebutuhan sosial masyarakat agar warga dapat kembali beraktivitas, dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti klinik, taman bermain, serta akses internet dan listrik tanpa biaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina






