Menteri Ara Tinjau Rencana Rusun Subsidi Meikarta untuk MBR

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun rumah susun subsidi di kawasan Meikarta.
Adapun, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meninjau langsung dua lokasi rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kementerian PKP dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan.
Baca Juga: Kemendari dan Kementerian PKP Kolaborasi Bangun Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Tapteng
Dua lokasi yang ditinjau yakni di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, masing-masing dengan luas lahan sekitar 10 hektare.
“Saya hari ini datang ke Meikarta, sesuai dengan apa yang kami sampaikan, kita akan membangun rumah susun subsidi di Meikarta. Hari ini saya bersama Dirjen dan staf melakukan survei dua titik, nanti datanya akan dilengkapi,” kata Maruarar dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Menurut Maruarar, kedua lokasi memiliki potensi yang strategis untuk dikembangkan karena berada di kawasan dengan akses transportasi yang baik dan berdekatan dengan kawasan industri.
“Kalau dari sini ke kawasan industri kira-kira 2,5 kilometer, sementara titik pertama sekitar 2 kilometer. Jadi menurut saya lokasinya bagus,” tambahnya.
Maruarar juga menegaskan pentingnya memastikan kelayakan hunian dengan mempertimbangkan jarak ke fasilitas publik utama.
Ia menjelaskan, di atas lahan sekitar 10 hektare tersebut, rencananya akan dibangun sekitar 18 tower rumah susun lengkap dengan fasilitas penunjang seperti sekolah, klinik, taman bermain, dan fasilitas olahraga, agar benar-benar menjadi lingkungan yang layak huni.
Baca Juga: Sektor Properti Dinilai Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Ini Kata Menteri PKP
“Saya ingin rusun subsidi ini menjadi contoh yang baik bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan fasilitas yang layak. Kita berusaha mencari terobosan-terobosan,” ujar Maruarar.
Mauarar mengatakan, seluruh proses pembangunan akan dilakukan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian, termasuk memastikan status lahan yang digunakan bukan merupakan lahan sawah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan, termasuk dengan pemerintah daerah dan pihak swasta.
“Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dan Ketua Satgas Perumahan Pak Hashim. Kami akan bergerak cepat dan pastikan semua sesuai aturan. Rabu atau Kamis depan saya akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, di Gedung Sate untuk verifikasi lanjutan,” ungkap Maruarar.
Sebagai bagian dari percepatan penyediaan hunian layak, Maruarar juga mengungkapkan bahwa minggu depan pihaknya akan melanjutkan survei ke beberapa lokasi lain bersama pengembang berbeda.
“Kita akan terus bergerak cepat agar tahun ini ada terobosan yang nyata dan bermanfaat bagi rakyat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









