Bahlil: Impor Solar Berhenti 2026, Bensin Menyusul 2027

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, bahwa kebijakan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan kapasitas produksi kilang dalam negeri, khususnya PT Pertamina (Persero).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, target penghentian impor untuk BBM jenis bensin dengan RON 92, RON 95, dan RON 98 diarahkan mulai 2027, seiring beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan secara optimal.
“Yang saya sampaikan dalam pidato di Balikpapan yang pertama, impor kita RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, kemungkinan di semester ke-2. Kalau semuanya ini produknya sudah ada, itu berarti kita sudah tidak perlu impor lagi,” kata Bahlil kepada wartawan dikutip, Kamis (14/1/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Menangkan PT Ormat Geothermal di Lelang WKP Telaga Ranu
Namun demikian, Bahlil menekankan bahwa selama kapasitas produksi domestik masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi nasional, impor BBM tetap akan dilakukan secara terbatas.
“Tapi selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan. Itu maksudnya,” tambahnya.
Untuk BBM jenis solar, Bahlil menyampaikan kebijakan penghentian impor akan dilakukan lebih cepat dibandingkan bensin.
Impor solar akan berlangsung mulai 2026, sebelum benar-benar dihentikan pada paruh kedua tahun 2026.
“Yang tidak kita impor lagi itu adalah solar. Solar 2026 kita tidak akan impor lagi. Itu C48. C51-nya itu nanti kita di semester ke-2,” tutur Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan adanya rencana untuk mewajibkan badan usaha (BU) pengelola SPBU swasta untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) produksi dalam negeri lewat PT Pertamina.
Baca Juga: Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WKP Panas Bumi, Termasuk Eks Wilayah PLN
Bahlil menyampaikan, rencana ini telah dirapatkan oleh Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dan jajaran komisaris dari direksi dari PT Pertamina.
“Bapak Presiden kami laporkan, kami rapat sampai jam 2 pagi Pak. Kami telah bersepakat dengan Pak Simon (Dirut Pertamin) dan seluruh Direksi dan Komisarisnya tadi malam Komut hadir,” kata Bahlil dalam peresmian RDMP Balikpapan, Senin (12/1/2026).
Menurut Bahlil, rencana kewajiban serap BBM domestik ini sejalan dengan mulai beroperasinya Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Proyek strategis tersebut ditargetkan mampu memproduksi BBM beroktan tinggi, yakni RON 92, RON 95, dan RON 98, sehingga kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi dari produksi nasional.
“Itu supaya tidak kita impor lagi Pak. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” tambah Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










