Akurat

SPHP Beras 2025 Diperpanjang hingga 31 Januari 2026

Dedi Hidayat | 13 Januari 2026, 18:30 WIB
SPHP Beras 2025 Diperpanjang hingga 31 Januari 2026

AKURAT.CO Pemerintah memperpanjang penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika harga pasca pergantian tahun, sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga sesuai ketentuan.

Perpanjangan tersebut dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Baca Juga: Harga Beras SPHP Rp62.000, Bulog Klaim Masih di Bawah HET

Dengan itu, Bapanas memastikan bahwa program SPHP beras ini akan tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras secara nasional. Sementara untuk program SPHP tahun 2026 diharapkan dapat dimulai pada 1 Februari 2026 mendatang.

"Bapanas telah menginformasikan kepada Bulog dan stakeholder lainnya, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah dan juga Satgas Pangan Polri, bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan sampai 31 Januari 2026. Jadi sisa target SPHP beras 2025 sekitar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi seoptimal mungkin," kata Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dalam keterangannya dikutip, Selsa (13/1/2026).

Sebagai informasi, sampai akhir tahun 2025, realisasi penyaluran SPHP beras secara nasional telah mencapai 802,9 ribu ton yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan perpanjangan ini diperkuat pula dengan ketersediaan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog yang hingga akhir 2025 mencapai 3,25 juta ton.

Kondisi ini memberikan ruang yang memadai bagi pemerintah untuk terus melakukan intervensi pasar secara terukur.

Baca Juga: Bulog Pastikan Beras SPHP Berkualitas dan Tepat Sasaran

Penyaluran SPHP beras 2025 tetap dilakukan melalui berbagai kanal distribusi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, pasar rakyat, ritel modern, serta kegiatan Gerakan Pangan Murah, guna menahan laju kenaikan harga di tingkat konsumen.

Sementara terkait rencana pelaksanaan SPHP beras tahun 2026, Bapanas masih berproses untuk pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan.

Untuk target salur SPHP beras 2026 telah disetujui secara mufakat berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan tanggal 29 Desember 2025 sebesar 1,5 juta ton.

Untuk diketahui, skema RPATA juga telah diterapkan pada perpanjangan pelaksanaan bantuan pangan tahap kedua tahun 2025 yang berupa beras dan minyak goreng kepada masing-masing Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Realisasinya per 9 Januari 2026, Bulog telah menyalurkan kepada 17,582 juta PBP atau setara dengan 351,6 ribu ton beras dan 70,3 juta liter minyak goreng secara nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.