Akurat

Kuota Impor Daging Sapi 2026 Didominasi BUMN, Swasta Mengeluh

Andi Syafriadi | 11 Januari 2026, 11:30 WIB
Kuota Impor Daging Sapi 2026 Didominasi BUMN, Swasta Mengeluh

AKURAT.CO Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi tahun 2026 sebesar 297.000 ton. Namun, dari jumlah tersebut, porsi untuk importir swasta hanya 30.000 ton atau sekitar 16% dari total kuota.

Kebijakan kuota impor daging sapi 2026 ini langsung menuai kritik dari pelaku usaha karena dinilai turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 180.000 ton.

Asosiasi pengusaha daging menilai pemangkasan kuota impor ini berpotensi memicu gejolak industri, mengganggu rantai pasok, hingga berdampak pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Tekan Impor Daging Beku, Pemerintah Impor 184 Ribu Sapi Bakalan Tambahan

Isu kuota impor daging sapi pun menjadi sorotan karena menyangkut stabilitas harga pangan dan kelangsungan industri protein hewani nasional.

Kuota Impor Daging Sapi Swasta Turun Tajam

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, menyebut kuota impor daging sapi untuk swasta tahun 2026 jauh di bawah kebutuhan industri.

Dari total kuota nasional, hanya 30.000 ton yang dialokasikan untuk lebih dari 100 perusahaan swasta.

Baca Juga: Balas Sanksi Tarif, China Selidiki Anti Dumping Impor Daging Babi dari Eropa

Menurut Teguh, angka tersebut sangat memberatkan pelaku usaha. Pasalnya, perusahaan telah menyiapkan rencana bisnis dengan asumsi kuota minimal setara tahun 2025.

Ancaman PHK Mengintai Industri Daging

Teguh menegaskan, keterbatasan kuota impor daging sapi berisiko menekan operasional perusahaan. Jika pasokan tidak mencukupi, langkah efisiensi menjadi pilihan terakhir yang sulit dihindari.

“Jika tidak ada kuota yang memadai, konsekuensinya akan terjadi gejolak. Yang paling gampang dilakukan pengusaha adalah melakukan PHK,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Senada dengan teguh, Wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK, menjelaskan bahwa dari total kuota impor daging sapi 2026 sebesar 297.000 ton, mayoritas dialokasikan kepada BUMN.

Rinciannya, 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, serta 75.000 ton daging dari negara lain diberikan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Sementara swasta hanya memperoleh 30.000 ton, dengan sisa 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri.

Selain volume kuota yang kecil, pengusaha juga mengeluhkan pembatasan jenis produk impor. Marina menyebut setiap perusahaan swasta hanya diberikan dua kode Harmonized System (HS) dari delapan kode yang diajukan.

“Artinya, dari delapan kode HS yang kita ajukan, hanya dua yang disetujui. Ini sangat membatasi fleksibilitas usaha,” katanya.

Dinilai Tak Sejalan Arahan Presiden

Teguh menilai kebijakan kuota impor daging sapi 2026 tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden sebelumnya meminta agar produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak lagi dibatasi dengan kebijakan kuota ketat.

Karena itu, asosiasi mendesak pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan impor daging sapi, terutama karena minimnya sosialisasi kepada pelaku usaha.

Bahkan dikabarkan sejumlah asosiasi, termasuk APPDI, APPHI, Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), dan NAMPA, telah mempertanyakan kebijakan ini dalam pertemuan tertutup. Ke depan, mereka juga berencana menemui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog agar kebijakan kuota impor daging sapi 2026 lebih seimbang, menjaga iklim usaha, serta tetap menjamin ketersediaan dan stabilitas harga daging di pasar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A