Mandatori Biodiesel Lampaui Target, Bahlil Optimis Bebas Impor Solar di 2026

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, keberhasilan dalam penguatan ketahanan energi nasional melalui program mandatori biodiesel sepanjang tahun 2025.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa implementasi kebijakan B40, yang merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) campuran 40% minyak sawit dan 60% solar, secara efektif menekan ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
"Saya bersyukur bahwa impor solar kita di tahun 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton," kata Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM 2025, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Pangkas Target Produksi Batu Bara 2026 Jadi 600 Juta Ton
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai 14,2 juta kilo Liter (kL), atau setara dengan 105,2% dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL di tahun 2025.
Keberhasilan ini berdampak langsung pada penurunan volume impor Solar yang sangat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Capaian ini, sebut Bahlil, menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk mencanangkan target ambisius, yakni menghentikan sepenuhnya impor Solar pada tahun 2026.
Target tersebut didukung oleh rencana uji coba biodiesel B50 yang dijadwalkan selesai pada semester pertama tahun 2026, untuk kemudian dicanangkan implementasinya pada semester kedua jika hasil evaluasi menunjukkan keberhasilan teknis dan ekonomi.
Dari sisi penghematan devisa, kebijakan biodiesel tahun 2025 berhasil menghemat sebesar Rp130,21 triliun dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Serta meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
Baca Juga: Bahlil: Investasi ESDM 2025 Tembus USD31,7 Miliar
Optimisme bebas impor Solar di tahun 2026, sambungnya, akan didorong dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang akan meningkatkan kapasitas produksi Solar dalam negeri secara masif.
"Kalau B50 kita pakai dan RDMP kita di Kalimantan Timur diresmikan dalam waktu dekat, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi di tahun 2026," ujar Bahlil.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan catatan khusus untuk Solar CN51 yang memiliki kualitas tinggi untuk kebutuhan industri alat berat, di mana opsi impor masih terbuka terbatas karena kapasitas produksi domestik yang masih dalam tahap pengembangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










