Akurat

Tarif Listrik PLN Januari 2026: Apakah Naik atau Tetap?

Titania Isnaenin | 2 Januari 2026, 20:17 WIB
Tarif Listrik PLN Januari 2026: Apakah Naik atau Tetap?

AKURAT.CO Pemerintah telah memastikan bahwa tarif listrik untuk periode Januari hingga Maret 2026 tidak akan mengalami kenaikan, baik untuk pelanggan bersubsidi maupun non-subsidi, demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. ​

Keputusan ini memberikan kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha untuk mengatur pengeluaran di awal tahun tanpa terbebani oleh biaya listrik yang meningkat. ​

PT PLN (Persero) juga berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan selama periode ini.

 

Rincian Tarif Listrik PLN Januari 2026

​Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per kWh yang berlaku mulai 1 Januari 2026, yang sama dengan periode sebelumnya (Oktober-Desember 2025) karena tidak ada perubahan tarif

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

Golongan R-1/TR daya 900 VA: ​Rp 1.352,00 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: ​Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: ​Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: ​Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: ​Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: ​Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: ​Rp 1.114,74 per kWh.

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: ​Rp 1.114,74 per kWh.

Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: ​Rp 996,74 per kWh.

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: ​Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: ​Rp 1.522,88 per kWh.

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: ​Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan L/TR, TM, TT: ​Rp 1.644,52 per kWh.

Pelanggan Rumah Tangga Subsidi

Rumah tangga 450 VA: ​Rp 415 per kWh.

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: ​Rp 605 per kWh.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.