AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus bermetamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun metode yang digunakan.
Perubahan itu membuat kejahatan pertanahan semakin kompleks sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan.
“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, Teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” kata Nusron dikutip dari laman ATR/BPN, Kamis (4/12/2025).
Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah, menurutnya perlu bekerja bersama dan secara berkelanjutan. “Ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” tambah Nusron.
Baca Juga: Tak Cuma Soal Penegakan Hukum, Nusron Soroti Pentingnya Integritas Anti-Mafia Tanah
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor di penghujung tahun 2025.
AHY menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat Indonesia. Perjuangan memberantas mafia tanah disebut Menko AHY sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi erat antar pemangku kepentingan.
“Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Demokrat ini pun menggarisbawahi tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah dalam langkah memberantas mafia tanah. Apalagi, AHY melihat mafia tanah terus bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan
“Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” tukasnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor di penghujung tahun 2025.
AHY menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat Indonesia. Perjuangan memberantas mafia tanah disebut Menko AHY sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi erat antar pemangku kepentingan.
“Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Demokrat ini pun menggarisbawahi tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah dalam langkah memberantas mafia tanah. Apalagi, AHY melihat mafia tanah terus bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan
“Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









