Bakal Kembangkan Listrik dari Nuklir, Hashim Minta Pengusaha Tambang Bidik Uranium

AKURAT.CO Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa pemerintah mengambil sikap tegas terkait penggunaan energi fosil di tengah tekanan global untuk menghentikan pemakaian sumber energi tersebut.
Menurutnya, Indonesia belum akan melakukan phase-out atau penghapusan total bahan bakar fosil, melainkan menerapkan strategi phase-down secara bertahap.
"Yang penting waktu itu ada ketegasan dari pemerintah kita, bahwa tidak ada phase-out dari fossil fuels kita. Pemakaian ekonomi Indonesia, terutama industri dan energi listrik Indonesia tetap akan memakai fossil fuels, yaitu batu bara, gas alam, dan lain-lain,' kata Hashim dalam Rapimnas Kadin dikutip, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Tak Lagi Opsi Terakhir, PLTN Disiapkan Jadi Pilar Ketahanan Energi Indonesia
Meski begitu Hashim menyampaikan bahwa komitmen pemerintah dalam transisi energi tetap kuat. Dalam 15 tahun ke depan, sekitar 76% daya listrik yang akan dibangun di Indonesia berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT).
Salah satu fokus transisi energi yang disorot, kata Hashim adalah rencana pengembangan tenaga nuklir untuk kelistrikan. "Salah satu ciri khas yang baru adalah nanti penggunaan tenaga nuklir, tenaga nuklir. Ini sudah komit 500 megawatt, tapi nanti akan ditambah lagi dengan 6,5 gigawatt tenaga nuklir," ujarnya.
Maka dari itu, Hashim mengajak kepada anggota Kadin yang bergerak di pertambangan untuk mencari sumber daya uranium di Tanah Air guna mengembangkan listrik bersih. Adapun, uranium diketahui merupakan bahan bakar yang digunakan untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
"So ini adalah kesempatan bagi yang bergerak dunia usaha, anggota Kadin yang bergerak di bidang pertambangan, kalau ada kesempatan untuk mendapat atau bisa menemukan tambang-tambang uranium monggo, silahkan coba dicari karena Indonesia perlu uranium," tutur Hashim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









