Minat Tiket Nataru Naik, DAMRI Imbau Pelanggan Pesan Lebih Awal

AKURAT.CO DAMRI mencatatkan peningkatan minat pelanggan pada pekan awal pembukaan pemesanan tiket libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Tren ini sejalan dengan pola tahunan di mana layanan Antarkota Antarprovinsi (AKAP), layanan bandara, hingga Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) menjadi pilihan utama masyarakat di periode akhir tahun.
Melihat kecenderungan pemesanan pada tahun-tahun sebelumnya, periode awal pembukaan tiket merupakan waktu terbaik bagi pelanggan untuk memperoleh pilihan kursi dan jadwal keberangkatan yang masih lengkap, sebelum memasuki puncak mobilitas pada 24–26 Desember serta 1 Januari.
Baca Juga: Peluncuran QRIS Tap DAMRI di Palembang, Cik Ujang: Transaksi Transportasi Kini Lebih Mudah dan Aman
Maka dari itu, Head of Corporate Communication DAMRI, P. Septian Adri S. mendorong pelanggan untuk memesan tiket lebih awal guna memastikan ketersediaan kursi sesuai kebutuhan.
“Pemesanan awal juga memberikan kenyamanan dalam merencanakan perjalanan secara lebih matang,” kata Septian dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
DAMRI, kata Septian juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan melalui saluran resmi seperti DAMRI Apps, damri.co.id, mitra online travel agent (OTA) terpercaya, serta loket resmi DAMRI.
Pemesanan melalui kanal resmi penting dilakukan untuk menghindari risiko penipuan yang biasanya meningkat menjelang musim liburan.
Baca Juga: DAMRI Perluas Charging Station Dukung 200 Bus Listrik pada 2025
“Dengan kemudahan akses dan proses pemesanan yang lebih cepat melalui DAMRI Apps, DAMRI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan akhir tahun secara lebih tenang, aman, dan nyaman,” tutur Septian.
Beberapa rute yang tercatat mulai mengalami lonjakan minat antara lain:
- Jakarta – Lampung (PP)
- Jakarta – Surabaya/Malang
- Bandung – Lampung
- Pontianak – Kuching
- Pontianak – Brunei Darussalam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










