Maskapai Mukhtara Air Bakal Mengudara di Tanah Air, Ini Kata Kemenhub
Yosi Winosa | 2 Desember 2025, 16:45 WIB

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara perihal bakal beroperasinya maskapai baru di Tanah Air yaitu maskapai Mukhtara Air.
PT Manazil Al Mukhtara Indo atau pemilik Mukhtara Air telah memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Luar Negeri dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 51101 dan 51103 sebagai bagian dari persyaratan awal pendirian badan usaha.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan proses pengajuan Air Operator Certificate (AOC) perusahaan tersebut telah memasuki Fase 4 dari 5 Fase yang dipersyaratkan dengan rencana pengoperasian menggunakan 1 unit pesawat Airbus A320 (yang masih berstatus registrasi asing) dan rencana 2 unit pesawat Airbus A330.
"Pesawat tersebut wajib menjalani proses perawatan dan pemenuhan persyaratan teknis sebelum dapat diregistrasikan sebagai pesawat Indonesia," kata Lukman dalam keterangannya dikutip, Selasa (2/12/2025).
Untuk dapat melakukan kegiatan operasi penerbangan berjadwal, PT Manazil Al Mukhtara Indo harus menyelesaikan seluruh tahapan AOC hingga dinyatakan lulus, kemudian mengajukan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP).
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan dinyatakan layak oleh otoritas penerbangan, barulah perusahaan dapat diberikan izin untuk beroperasi secara berjadwal.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa setiap badan usaha angkutan udara yang akan beroperasi, wajib melalui tahapan proses sertifikasi, dan pemenuhan persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Lukman.
Adapun, dikutip dari akun Instagram @MuktharaAir, maskapai ini dimiliki oleh Manazil Al Mukthara Company Holding yang berbasis di Madinah.
Mukthara Air diketahui bakal melayani rute domestik dan rute internasional. Untuk rute domestik, Mukthara Air akan melayani rute Jakarta - Kualanamu, Jakarta - Surabaya, dan Jakarta - Denpasar.
Kemudian, untuk rute non-domestik atau internasional, Mukhtara bakal melayani rute Jakarta - Jeddah dan Jakarta - Madinah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










