Inalum Minta Tambahan Listrik untuk Smelter Baru dan Ekspansi Potline

AKURAT.CO PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyatakan perlu adanya tambahan jaringan kelistrikan untuk mengoperasionalkan proyek smelter aluminium baru di Mempawah, Kalimantan Barat dan ekspansi kapasitas smelter eksisting di Kuala Tanjung, Sumatra Utara.
Direktur Utama Inalum, Melati Sarnita Dewi mengatakan bahwa smelter baru tersebut membutuhkan pasokan listrik sebesar 932 MW dengan total instalasi 1,2 GW, yang harus tersedia paling lambat pada akhir 2028.
"Proyek ini harus rampung 2029, sehingga kebutuhan listrik harus tersedia akhir 2028," kata Melati saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dikutip, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Kebutuhan Aluminium Melonjak, Inalum Dorong Sinergi Pemerintah Percepat Hilirisasi
Melati mencatat, juga mencatat kebutuhan listrik serupa di Kalimantan Barat untuk menjaga ketersediaan energi secara penuh.
Perseroan, kata Melati menegaskan bahwa gangguan listrik dapat membuat pot pada smelter tidak dapat dipulihkan sehingga memaksa perusahaan membangun ulang lining produksi.
"Dalam penghitungan capex, pembangkit tidak merupakan capex INALUM, sehingga kami sangat berharap dapat membeli listrik dari PLN atau Independent Power Producer (IPP) lain jika PLN tidak memiliki rencana pemenuhan listrik," tambah Melati.
Untuk jangka panjang, Inalum juga menyiapkan proyek penambahan potline 4 di Kuala Tanjung, Sumatera Utara, yang membutuhkan tambahan listrik bertahap.
Baca Juga: Danantara Berpeluang Biayai Proyek SGAR 2 Inalum Senilai USD 800 Juta
Melati menyampaikan perlunya kebutuhan listrik sekitar 209 MW pada 2029, kemudian 232 MW pada 2030 saat potline 3 ditingkatkan, dan hingga 406 MW ketika kapasitas produksi ditargetkan meningkat dari 275 ribu ton menjadi 520 ribu ton per tahun.
"Kami memahami koneksi Sumatera bagian atas dan bawah belum tersambung sehingga supply masih mengandalkan Aceh dan Sumut," tutur Melati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








