Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Jelang Nataru 2025/2026

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan terus melakukan sejumlah langkah persiapan strategis untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pada kesempatan ini, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama jajaran Eselon I Kemenhub berkoordinasi dengan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo terkait pemeliharaan keamanan terutama di simpul-simpul transportasi, serta kelancaran arus lalu lintas pada masa Nataru 2025/2026.
“Sinergi antara Kemenhub dan Polri sangat penting agar pengawasan, pengendalian, serta penanganan potensi kerawanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Kelancaran arus lalu lintas juga menjadi konsentrasi kami. Dengan kerja sama yang solid ini, kami berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan Nataru dengan aman dan nyaman,” kata Dudy dikutip dari laman Kemenhub, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: Truk Sumbu Tiga Dibatasi, Kemenhub Atur Lalin Jelang Nataru
Selain koordinasi, untuk memastikan keselamatan dan keamanan, Kemenhub juga melakukan ramp check pada semua moda transportasi.
Pada sektor laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk Tim Uji Petik yang melakukan ramp check di sejumlah pelabuhan padat penumpang antara lain Pelabuhan Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, serta Muara Angke.
Kemudian, dilakukan juga koordinasi intensif dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan perkiraan cuaca dan menerapkan SOP jika terjadi cuaca ekstrem. Pada sektor darat, pelaksanaan ramp check sudah dimulai sejak 7 November 2025, dan akan dilakukan hingga 2 Januari 2026.
Cakupannya meliputi pool bus, jalur wisata strategis, serta terminal yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, serta Sulawesi Barat.
Pada sektor udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan. Ramp check akan dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.
Baca Juga: Jelang Nataru 2026, Kemenhub Pastikan Keamanan dan Kelancaran Penerbangan
Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi.
“Dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru, Kemenhub terus memperketat pengawasan melalui pelaksanaan ramp check pada seluruh moda transportasi. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan setiap armada memenuhi standar keselamatan sebelum melayani masyarakat. Kami berkomitmen bahwa aspek keselamatan adalah prioritas utama, sehingga masyarakat dapat bepergian pada masa Nataru dengan rasa aman dan tenang,” tutur Dudy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








