Profil Amran Sulaiman: Biodata, Pendidikan, Karier, dan Harta Kekayaan Menteri Pertanian

AKURAT.CO Nama Amran Sulaiman kembali ramai diperbincangkan publik setelah gugatan perdatanya terhadap Tempo memasuki tahap putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski kasus tersebut menjadi sorotan, rekam jejak panjang Amran sebagai pengusaha, birokrat, dan bangsawan Bugis tetap menjadi aspek yang menarik untuk dibahas.
Profil Amran Sulaiman menggambarkan perjalanan karier yang tidak biasa, dari membangun bisnis pestisida hingga dua kali dipercaya menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut biodata, pendidikan, karier, hingga kekayaan Amran Sulaiman.
Profil Amran Sulaiman
Baca Juga: Profil Singkat Andrew Trigg, Suami Aktris Marissa Anita yang Digugat Cerai
Amran Sulaiman atau Andi Amran Sulaiman merupakan pengusaha dan pejabat publik kelahiran Bone, Sulawesi Selatan.
Ia dikenal sebagai bangsawan Bugis keturunan Raja Bone ke-23, serta merupakan pendiri Tiran Group, perusahaan yang bergerak di sektor pertanian, pertambangan, hingga industri pengolahan.
Di dunia pemerintahan, Amran dikenal sebagai salah satu menteri dengan kekayaan terbesar ketika pertama kali menjabat.
Ia pernah menduduki kursi Menteri Pertanian RI periode 2014–2019, dan kembali dipercaya mengemban jabatan yang sama di Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Biodata Amran Sulaiman
- Nama lengkap: Andi Amran Sulaiman
- Nama panggilan: Amran
- Tempat, tanggal lahir: Bone, Sulawesi Selatan, 27 April 1968
- Zodiak: Taurus
- Agama: Islam
- Orang tua: Andi B. Sulaiman Dahlan Petta Linta
- Pasangan: Martati
- Anak: 4
- Pendidikan: Universitas Hasanuddin (S1–S3)
- Profesi: Pengusaha, Menteri Pertanian
- Media sosial: Instagram @a.amran_sulaiman
Baca Juga: Profil Gus Elham Yahya: Biodata, Pendidikan, dan Kontroversi yang Viral di Media Sosial
Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan
Terlahir sebagai bangsawan Bugis, Amran melewati masa kecilnya di Bone sebelum menempuh pendidikan tinggi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Ia meraih gelar sarjana Ilmu Pertanian pada 1993, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar master dan doktor di kampus yang sama pada 2003 dan 2012.
Pendidikan akademis yang konsisten di bidang pertanian menjadi dasar kuat kariernya, baik sebagai profesional maupun pengusaha.
Perjalanan Karier Amran Sulaiman
1. Karier Awal
Amran memulai kariernya pada 1994 sebagai kepala operasi lapangan di PT Perkebunan Nusantara XIV.
Enam tahun berkarier di perusahaan tersebut, ia menerima empat kali promosi hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Logistik.
2. Mendirikan Tiran Group
Setelah 15 tahun bekerja, ia memutuskan membangun bisnis racun tikus bernama Tiran. Produk itu sukses besar dan membawa Amran meraih Satyalancana Pembangunan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007.
Bisnisnya berkembang menjadi Tiran Group, perusahaan besar yang menaungi sektor:
- perkebunan,
- tambang emas dan nikel,
- peternakan,
- perikanan,
- distribusi barang,
- dan industri pengolahan.
Baca Juga: Profil Brigjen TNI Fifin Firmansyah: Jejak Karier dan Peran sebagai Kepala Dinas Kelaikan TNI AD
3. Menteri Pertanian (2014–2019 dan 2024–2029)
Pada 2014, Presiden Joko Widodo mengangkatnya sebagai Menteri Pertanian. Saat itu, ia tercatat sebagai pejabat dengan harta kekayaan terbesar di kabinet.
Di era pemerintahan Prabowo Subianto, Amran kembali ditunjuk menjabat posisi yang sama untuk periode 2024–2029.
Harta Kekayaan Amran Sulaiman
Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2024, total kekayaan bersih Amran Sulaiman tercatat sebesar:
Rp 1.196.888.974.071
Dengan rincian:
- Tanah & bangunan: Rp 282,29 miliar
- Alat transportasi & mesin: Rp 15,96 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp 2,81 miliar
- Surat berharga: Rp 828,29 miliar
- Kas & setara kas: Rp 304,73 miliar
- Harta lainnya: Rp 38,52 juta
- Hutang: Rp 237,24 miliar
Nilai tersebut menjadikan Amran sebagai salah satu pejabat negara dengan jumlah aset terbesar di Indonesia.
Itulah profil Amran Sulaiman dan harta kekayaannya sebagai Menteri Pertanian RI. Semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









