Akurat

Industri Keramik Kian Pulih, Kebijakan Pemerintah Dongkrak Kapasitas

Dedi Hidayat | 15 November 2025, 11:50 WIB
Industri Keramik Kian Pulih, Kebijakan Pemerintah Dongkrak Kapasitas

AKURAT.CO Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mengungkapkan beberapa kebijakan pemerintah membawa angin segar bagi industri keramik.

Adapun, sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari Antidumping, Safeguard, hingga penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib, terbukti memberikan dorongan besar bagi pemulihan sektor ini.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyampaikan bahwa tiga kebijakan pro-industri dalam negeri tersebut menimbulkan multiplier effect yang sangat positif pada pelaku industri.

Baca Juga: RI Genjot Industri Petrokimia, Bidik Ekspor dan Integrasi Kilang 2045

“Tahun ini terdapat tambahan kapasitas produksi baru hingga 25 juta meter persegi dan berhasil menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja baru,” kata Edy dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

Efek lanjutan dari meningkatnya kapasitas produksi tersebut adalah kemampuan industri nasional untuk sepenuhnya menggantikan keramik impor, yang sebelumnya mencapai 80 juta meter persegi per tahun.

Menurut Edy, kabar baik lainnya adalah para importir kini bersinergi dengan produsen lokal melalui skema Original Equipment Manufacturing (OEM).

Dengan konsep ini, importir tidak lagi harus mendatangkan produk dari luar negeri, tetapi bekerja sama dengan pabrikan dalam negeri untuk memproduksi keramik dengan merek mereka sendiri.

“Hampir 90 persen importir besar yang bonafid telah menandatangani kontrak OEM dengan industri keramik nasional, dan mereka mengaku lebih puas dibanding mengimpor sendiri,” ujar Edy.

Industri keramik nasional menawarkan sejumlah kelebihan yang membuat konsep OEM semakin diminati. Beberapa di antaranya yaitu, pertama, Kepastian suplai dan ketepatan waktu pengiriman, sehingga tidak ada keterlambatan akibat proses logistik internasional.

Baca Juga: Wamen Komdigi Ingatkan Risiko Kebocoran Data Akibat Pemanfaatan AI di Industri Asuransi

Kedua, Harga lebih stabil karena tidak dipengaruhi fluktuasi kurs valuta asing. Ketiga, Pelayanan purna jual dan garansi kualitas yang tidak mungkin diperoleh jika melakukan impor langsung.

Keunggulan tersebut membuat ekosistem industri keramik nasional semakin kompetitif, sekaligus memperkuat substitusi impor di sektor penunjang pembangunan dan properti.

Asaki menilai bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pelaku pasar.

Edy berharap kebijakan yang mendukung industri dalam negeri dapat terus dipertahankan sehingga pertumbuhan positif dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

“Dengan permintaan keramik nasional yang terus meningkat, ditambah kemampuan produsen dalam negeri yang semakin kuat, sektor keramik diproyeksikan akan menjadi salah satu motor penggerak industri manufaktur nasional pada tahun 2026,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.