Bulog Longgarkan Pembelian Beras SPHP untuk Warga di Wilayah 3TP

AKURAT.CO Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) kini mendapat kelonggaran untuk membeli beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) lebih dari dua pack per orang.
Kebijakan ini menjadi bentuk afirmasi pemerintah terhadap kondisi masyarakat di daerah dengan akses logistik yang terbatas.
“Kalau (warga) 3TP bisa lebih dua pack (membeli beras SPHP),” ujar Rizal usai menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Percepatan Pembangunan Gudang Bulog di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Kebut Pembangunan 100 Gudang Baru Bulog, Pemerintah Libatkan Lintas Kementerian
Rizal menegaskan, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat di wilayah yang secara geografis sulit dijangkau dan sering kali mengalami kendala dalam distribusi bahan pangan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama atas ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.
“Kami memahami kondisi di sana memang cukup memprihatinkan. Karena itu, mereka diberikan kelonggaran pembelian agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” kata Rizal.
Meskipun ada kelonggaran khusus untuk daerah 3TP, Bulog tetap memberlakukan batas pembelian maksimal dua pack beras SPHP per orang di wilayah lain di luar 3TP. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga pemerataan distribusi beras subsidi pemerintah agar tidak terjadi penumpukan pasokan di satu daerah saja.
Baca Juga: Pemerintah Bangun 100 Gudang Baru Bulog Perkuat Serapan Panen Petani
Bulog juga mengingatkan masyarakat agar tidak memperjualbelikan kembali beras SPHP yang telah disubsidi. Rizal menegaskan, harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP telah ditetapkan berbeda untuk tiap wilayah sesuai dengan kondisi biaya logistik masing-masing daerah.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan program ini. Tujuan utamanya adalah membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Saat ini, Bulog mencatat telah menyalurkan lebih dari 603 ribu ton beras SPHP sepanjang tahun 2025 hingga 10 November.
Target distribusi hingga akhir tahun dipatok mencapai 1,5 juta ton, yang diharapkan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penyaluran beras SPHP dilakukan melalui tujuh jalur distribusi resmi, antara lain pengecer di pasar rakyat, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, pemerintah daerah melalui outlet pangan binaan dan Gerakan Pangan Murah (GPM), gerai BUMN, instansi pemerintah seperti TNI dan Polri, Rumah Pangan Kita (RPK) milik Bulog, serta ritel modern.
Langkah ini diambil untuk memastikan beras SPHP mudah diakses masyarakat di berbagai lapisan, termasuk pelosok nusantara.
Adapun harga beras SPHP tetap dijaga sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, serta Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku dan Papua). Penetapan ini disesuaikan dengan biaya transportasi dan logistik antarwilayah.
Melalui kebijakan afirmatif bagi daerah 3TP, Bulog berharap program SPHP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara adil dan merata. Pemerintah, kata Rizal, ingin memastikan tidak ada warga Indonesia yang kesulitan memperoleh bahan pangan pokok, terutama beras, hanya karena faktor geografis atau keterbatasan akses logistik.
“Kami berkomitmen menjaga ketersediaan pangan sampai ke pelosok negeri. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat di 3TP diharapkan tetap memiliki jaminan terhadap pangan berkualitas dan harga yang terjangkau,” tutup Rizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










