Akurat

KKP Minta Tambahan Anggaran Rp2 Triliun Untuk Sistem Pengawasan Laut Terpadu

Hefriday | 5 November 2025, 17:15 WIB
KKP Minta Tambahan Anggaran Rp2 Triliun Untuk  Sistem  Pengawasan Laut Terpadu

AKURAT.CO Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun kepada Komisi IV DPR RI untuk membiayai pengembangan sistem pengawasan laut terpadu atau Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).

Anggaran ini berasal dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol dan akan dialokasikan terutama untuk pembangunan kapal pengawas dan pengadaan drone.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat armada dan infrastruktur pengawasan laut yang dinilai sudah tidak memadai.

“Kami memohon dukungan Komisi IV DPR RI untuk tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman Pemerintah Spanyol,” ujarnya dalam rapat kerja di kompleks Parlemen, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: KKP Gencar Kenalkan Ratusan Produk Hilirisasi Kelautan Perikanan

Trenggono menjelaskan bahwa KKP saat ini hanya memiliki 34 kapal pengawas dengan usia rata-rata lebih dari 15 tahun.

Idealnya, Indonesia membutuhkan sekitar 70 kapal untuk mengawasi enam zona penangkapan ikan dari Sabang hingga Merauke. Penambahan kapal diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama terhadap praktik penangkapan ikan ilegal.

Dari total 10 kapal yang diusulkan, empat akan dibangun di Spanyol dan enam sisanya dirakit di dalam negeri. Program tersebut ditargetkan berlangsung selama tiga tahun, dimulai pada 2025 dan rampung pada akhir 2028.

Dirinya menambahkan bahwa Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, akan terlibat langsung dalam pengawasan dan proses pengadaan mengingat keahliannya di bidang perkapalan.

Selain kapal, ruang lingkup penggunaan pinjaman Rp2 triliun mencakup pembangunan sistem surveillance terpadu.

Sistem ini meliputi maritime integrated system, infrastruktur data aman, pusat pemantauan regional, ruang intelijen, dan pengadaan drone untuk memperkuat pengawasan udara. Teknologi tersebut akan memungkinkan integrasi komando dan kontrol antara pusat dan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan laut berjalan lebih efektif dan efisien dengan sistem yang saling terhubung,” kata Trenggono.

Dirinya menjelaskan bahwa dengan sistem terintegrasi, koordinasi data real time dapat dilakukan antara kapal pengawas, radar, satelit, serta teknologi intelijen maritim lainnya.

Total nilai investasi proyek MFISS mencapai Rp5,828 triliun yang sepenuhnya menggunakan pinjaman Pemerintah Spanyol.

Dari jumlah tersebut, anggaran sebesar Rp2 triliun diajukan untuk dialokasikan pada tahun anggaran 2025. Trenggono berharap DPR dapat memberikan lampu hijau agar proyek dapat segera dimulai.

Menurut Trenggono, MFISS akan memberikan manfaat besar, di antaranya mempercepat penegakan hukum terhadap illegal fishing dengan bukti digital, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dari sektor kelautan dan perikanan, serta melindungi nelayan dari praktik pencurian ikan oleh kapal asing.

Proyek ini juga disebut berkontribusi pada keberlanjutan stok ikan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Selain itu, sistem pengawasan yang lebih kuat akan memperkuat kontrol negara terhadap wilayah perairan nasional. “Ini bukan hanya soal menambah kapal, tapi membangun sistem komprehensif yang membuat pengawasan kita jauh lebih modern dan responsif,” katanya.

Trenggono memastikan seluruh pelaksanaan proyek akan dikawal ketat sesuai prinsip good governance. Ia menyebut proses pengadaan hingga operasionalisasi sistem akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

KKP juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan mekanisme pencairan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa