Akurat

Alot, Negosiasi Shell dengan Pertamina Masih Terus Berjalan

Dedi Hidayat | 31 Oktober 2025, 18:30 WIB
Alot, Negosiasi Shell dengan Pertamina Masih Terus Berjalan

AKURAT.CO Shell Indonesia mengungkapkan negosiasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) lewat PT Pertamina masih terus berjalan.

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian menyampaikan belum adanya kesepakatan business-to-business (B2B) terkait aspek komersial untuk pasokan base fuel dari Pertamina Patra Niaga.
 
“Pembahasan B2B terkait pasokan impor base fuel terus berlanjut,” kata Ingrid kepada Akurat.co, Jumat (31/10/2025).

Ingrid menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dan pemangku kepentingan lainnya agar produk BBM jenis bensin tersedia kembali di jaringan SPBU Shell.
 
Baca Juga: Kementerian ESDM Lelang 9 Blok Migas, Shell Kepincut?

BBM tersebut harus sesuai dengan standar keselamatan operasional, prosedur dan pedoman pengadaan BBM, serta standar bahan bakar berkualitas tinggi Shell secara global. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ucap Ingrid.

Adapun, base fuel merupakan bahan bakar dasar tanpa adanya campuran aditif dan pewarna. Sebelum didistribusikan ke jaringan SPBU Shell, base fuel akan dicampur dengan aditif dan pewarna khusus dari Shell sehingga menghasilkan produk BBM dengan standar bahan bakar berkualitas tinggi Shell.

Sampai dengan saat ini, produk BBM jenis bensin masih belum tersedia di jaringan SPBU Shell. Namun, jaringan SPBU Shell tetap melayani para pelanggan dengan produk BBM Shell V-Power Diesel serta produk dan layanan lainnya. Seperti Shell Select, Shell Recharge, bengkel, dan pelumas Shell.

Pembaruan terkait ketersediaan produk BBM jenis bensin akan diinformasikan melalui saluran informasi Shell Indonesia. Termasuk situs web, layanan pelanggan, aplikasi Shell Asia, dan media sosial.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.