Akurat

Kementerian ESDM Ungkap Potensi Lithium Ada di Sumber Energi Ini

Dedi Hidayat | 23 Oktober 2025, 21:25 WIB
Kementerian ESDM Ungkap Potensi Lithium Ada di Sumber Energi Ini

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya potensi sumber daya lithium yang bersumber dari Geothermal Brine.

Geothermal Brine merupakan air asin panas yang tidak terpakai dalam proses Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan saat ini potensi lithium di Tanah Air berada di Bledug Kuwu yang berada di Jawa Tengah. Wafid menyebut, potensi lithium di Bledug Kuwu berada diangka 4.000 parts per million (ppm).

“Nah, ya antara di bawah 5 ribu lah. Di bawah 4 ribu (ppm) mungkin. Aku nggak pasti, pastinya nggak tau. Pernah dulu kita sampaikan,” kata Wafid di kantor Badan Geologi Bandung dikutip, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Belum Diproduksi Lokal, Bahlil Berencana Impor Lithium dari Australia

Selain di Bledug Kuwu, Wafid mengungkapkan adanya potensi lithium dari tempat lain yaitu dari energi panas bumi atau geothermal.

Namun, Wafid mengaku bahwa potensi lithium dari geothermal merupakan bawaan dan bukan sumber premier. Sebab, Badan Geologi kata Wafid belum menemukan potensi premier lithium di Tanah Air.

“Tapi itu sekali lagi, yang kita cari itu primernya belum dapat. Semuanya sekunder atau by-product atau tadi itu. Bahwa ada ikutan dari geothermal, ternyata ada kandungannya di situ,” ucap Wafid.

Lebiu lanjut, ketika di konfirmasi lagi Wafid menuturkan potensi lithium dari geothermal berasal dari air asin panas yang tidak terpakai dalam proses PLTP atau Geothermal Brine.

Temuan tersebut, kata Wafid berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh oleh Amerika Seikat di pembangkit panas bumi milik mereka.

“Ada penelitian di salah satu PLTP di brinenya ada kandungan lithium. Banyak contoh di US, sepertinya di kita (Indonesia) juga ada,” tutur Wafid.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.