FORMID Apresiasi Rencana Menteri ESDM Setop Impor Solar Tahun Depan: Terobosan Menuju Kedaulatan Energi

AKURAT.CO Forum Moeda Indonesia (FORMID) menyambut positif langkah pemerintah yang menargetkan penghentian impor solar mulai tahun 2026.
Kebijakan ini akan diwujudkan melalui penerapan program mandatori biodiesel B50, yakni campuran 50 persen bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dengan solar konvensional.
Ketua Umum FORMID, Abubakar Solissa, menilai keputusan tersebut sebagai terobosan besar di sektor energi nasional.
“Kebijakan menyetop impor solar ini adalah langkah berani yang harus kita dukung bersama. Atas arahan Bapak Presiden Prabowo dan keberanian Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mengeksekusinya, hal ini mempertegas posisi Indonesia dalam upaya mencapai kedaulatan energi,” ujar Solissa dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan kebijakan tersebut saat menjadi pembicara utama dalam Investor Daily Summit 2025 di Jakarta.
“Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa pada 2026, insya Allah kita dorong ke B50. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi melakukan impor solar,” tegas Bahlil, Kamis (9/10).
Menurut Kementerian ESDM, implementasi program biodiesel selama lima tahun terakhir telah terbukti efektif menekan ketergantungan impor dan menghemat devisa negara. Sejak 2020 hingga 2025, pemanfaatan biodiesel berhasil menghemat devisa hingga USD 40,71 miliar.
Dengan penerapan B50, pemerintah memproyeksikan tambahan penghematan devisa sebesar USD 10,84 miliar hanya dalam tahun pertama implementasinya di 2026.
Baca Juga: Catat, Promo JSM Indomaret Periode 10-12 Oktober 2025: Banyak Diskon Minyak Goreng dan Deterjen!
Abubakar Solissa menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin kedua yang menekankan pentingnya kemandirian bangsa.
“Apa yang dilakukan Bang Bahlil ini relevan dengan Asta Cita Presiden, yaitu mendorong swasembada pangan, energi, air, serta memperkuat ekonomi hijau dan biru,” jelasnya.
Selain memperkuat ketahanan energi nasional, penerapan B50 juga akan menutup sisa kuota impor solar yang masih terjadi di bawah kebijakan B40 saat ini.
Data Kementerian ESDM menunjukkan, pada 2025 impor solar masih mencapai 4,9 juta kiloliter, atau sekitar 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.
“Dengan B50, volume impor tersebut dapat digantikan sepenuhnya oleh produksi dalam negeri. Ini artinya, mulai 2026, pasokan solar nasional akan 100 persen bersumber dari energi domestik,” pungkas Solissa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










