Babeh Haikal: Wajib Halal Jadi Strategi Perkuat Daya Saing Produk Indonesia

AKURAT.CO Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa penerapan standar halal tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga strategi untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Haikal Hasan dalam acara Gathering Media dan Pengusaha bertema “Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Memperkuat Ekosistem Halal dengan Tertib Halal” yang digelar di Cibubur, Kota Bekasi, pada Senin (6/10/2025).
Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi dan edukasi menyambut implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026.
Baca Juga: Gandeng BPJPH, Nestlé Indonesia Bantu 5.000 UMKM Penuhi Sertifikasi Halal
Menurut Haikal, implementasi kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Melalui kewajiban sertifikasi halal, pemerintah berharap dapat memperkuat ekosistem halal nasional yang berdaya saing dan berorientasi global.
“Dengan produk halal, maka daya saing tentu akan meningkat. Produk yang tersertifikasi halal tidak hanya memenuhi ketentuan agama, tetapi juga menjamin aspek kualitas, kebersihan, dan kesehatan,” ujar Haikal Hasan.
Lebih lanjut, Haikal menekankan bahwa dunia saat ini tengah agresif mengembangkan produk halal karena identik dengan prinsip health (kesehatan), clean (kebersihan), dan green (ramah lingkungan).
Tren ini menjadikan produk halal semakin diminati di pasar global, tidak hanya di negara-negara mayoritas Muslim, tetapi juga di kawasan Eropa, Amerika, dan Asia Timur.
“Konsep halal kini sudah menjadi gaya hidup global. Banyak konsumen non-Muslim pun memilih produk halal karena dianggap lebih higienis dan berkualitas. Jadi, halal bukan hanya soal agama, tetapi soal mutu dan keberlanjutan,” tambahnya.
Baca Juga: BPJPH Dorong Juru Sembelih Halal Perkuat Ekosistem Halal Nasional
Haikal juga menegaskan bahwa produk halal bukanlah milik satu kelompok agama tertentu. Menurutnya, halal adalah konsep universal yang berlaku bagi siapa pun yang ingin meningkatkan kualitas produk dan menjangkau pasar internasional.
“Halal adalah nilai yang berlaku untuk semua orang, tidak memandang latar belakang agama,” tegasnya.
Menariknya, Haikal juga mengungkapkan bahwa beberapa negara non-Muslim justru menjadi produsen utama produk halal dunia.
“Produk halal terbesar saat ini justru berasal dari China, Brasil, dan Amerika Serikat. Ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi halal tidak mengenal batas wilayah maupun keyakinan,” ujarnya.
Pemerintah melalui BPJPH saat ini terus mempercepat proses sertifikasi halal, termasuk untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Sebelumnya, BPJPH telah memproses sekitar 5.000 sertifikasi halal tahap pertama dalam program Sertifikasi Halal Self Declare (SPPG) yang ditujukan untuk membantu UMKM beradaptasi dengan kebijakan wajib halal.
Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, BPJPH berharap ekosistem halal nasional dapat tumbuh kuat sebelum memasuki masa wajib halal pada Oktober 2026.
“Kita ingin memastikan bahwa Indonesia bukan hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen utama dalam rantai pasok produk halal dunia,” pungkas Haikal Hasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









