ESDM Libatkan Banyak Pihak Bina HSSE Sumur Minyak Rakyat

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembinaan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sumur masyarakat bakal melibatkan banyak pihak.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan pembinaan akan melibatkan kementerian/lembaga terkait, hingga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Karena kan nanti dijualnya ke KKKSnya kan. Agar bisa masuk ke neraca tambahan lifting ya harus dari angka dari KKKS itu, yang dilaporkan KKKS,” kata Laode di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga: Dipakai Secara Global, Kementerian ESDM: BBM Shell di AS Mengandung Etanol
Laode menjelaskan, pembinaan HSSE bakal berjalan paralel dengan eksekusi penyerapan minyak dari sumur masyarakat oleh KKKS setempat.
Laode berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM bisa mendapat pembinaan sebelum sumur-sumur haram tersebut mendapat legalitas.
"Secara paralel tentunya, karena kan begitu dialihkan mereka harus menjual ke sumber yang resmi agar kita bisa hitung sebagai tambahan lifting," tutur Laode.
Laode melanjut, saat ini sudah ada 34.000 sumur ilegal yang terinventarisir oleh pemerintah daerah dan dilaporkan ke pemerintah pusat.
Setelah inventarisir, kata Laode pemerintah selanjutnya bakal melakukan verifikasi keaslian data sumur masyarakat yang dilaporkan oleh pemda.
“Karena dari data yang kita dapat itu kita harus cek sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita benar nggak. Jangan-jangan cuma dikasih titik aja tapi nggak ada sumurnya,” ujar Laode.
Baca Juga: Kementerian ESDM Akhirnya Dengar Masukan SPBU Swasta, Siapkan Skema Baru Impor BBM
Diberitakan sebelumnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memberikan pembinaan selama empat tahun terkait dengan pengelolaan sumur rakyat.
Adapun, merujuk Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Pemerintah membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola sumur minyak rakyat.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM saat itu Tri Winarno menyampaikan pihaknya akan memberikan pembinaan selama empat tahun kepada koperasi atau BUMD yang mengelola sumur minyak rakyat.
“4 tahun, dia 4 tahun kalau gak bagus, go ahead (pergi),” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (7/8/2025) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









