Akurat

Pertamina: Etanol dalam BBM Sudah Jadi Praktik Global Ramah Lingkungan

Dedi Hidayat | 3 Oktober 2025, 10:13 WIB
Pertamina: Etanol dalam BBM Sudah Jadi Praktik Global Ramah Lingkungan

AKURAT.CO Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan best practice yang telah diterapkan secara internasional.

Langkah ini sejalan dengan upaya global untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, sekaligus mendukung transisi energi yang berkelanjutan.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga dan Princeton Digital Group Jalin Kemitraan Strategis Pemanfaatan HVO

“Implementasi ini terbukti berhasil mengurangi emisi gas buang, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil murni, serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian,” kata Roberth, Jumat (3/10/2025).

Etanol berasal dari tumbuhan seperti tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni. Dengan mencampurkan etanol ke dalam BBM, emisi gas buang kendaraan bisa berkurang sehingga kualitas udara lebih baik.

Penggunaan etanol dalam BBM terbukti menjadi standar di banyak negara, diantaranya di Amerika Serikat melalui program Renewable Fuel Standard (RFS), telah mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin dengan kadar umum E10 atau BBM dengan 10% etanol dan E85 untuk kendaraan fleksibel.

Sementara itu, Brasil menjadi pelopor penggunaan etanol berbasis tebu, dengan implementasi skala nasional hingga mencapai campuran E27 atau 27% etanol pada bensin.

Baca Juga: SPBU Tetap Beroperasi, Pertamina Patra Niaga Utamakan Safety & Security

Sehingga membuat Brasil dikenal sebagai salah satu negara dengan kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia, dan masyarakatnya sudah terbiasa mengisi BBM dengan etanol sejak puluhan tahun lalu.

Kemudian, Uni Eropa juga mengadopsi campuran etanol dalam BBM melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED II), dengan target bauran energi terbarukan di sektor transportasi.

Campuran E10 kini telah menjadi standar di banyak negara Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, sebagai standar untuk mengurangi polusi udara.

Asia pun mulai mengadopsi kebijakan serupa, dengan India mendorong program etanol blending hingga 20% atau E20 pada 2030 sebagai bagian dari roadmap menuju transportasi rendah karbon serta mendukung petani tebu.

 

SPBU Swasta Enggan Beli BBM Beretanol

Diberitakan sebelumnya, kesepakatan antara Pertamina Patra Niaga (PPN) dan badan usaha swasta pengelola SPBU terkait dengan penambahan pasokan bahan bakar minyak (BBM) batal terealisasi.

Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menjelaskan salah satu alasan tidak jadinya SPBU swasta mengambil BBM hasil impor Pertamina dikarenakan konten etanol yang melekat dalam base fuel yang didatangkan Pertamina.

Dari 100 ribu barel BBM yang diangkut Pertamina lewast MT Sakura, terdapat kandungan 3,5% etanol setelah diperiksa di laboratorium.

Padahal, Achmad menilai kandungan etanol bukanlah suatu hal yang layak menjadi alasan bagi SPBU swasta enggan menyerap base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga.

“Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Dimana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah,” kata Achmad saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.