Bulog Ingin Diperluas Kewenangannya, Kelola Cadangan Gula Pemerintah

AKURAT.CO Perum Bulog mengajukan usulan kepada pemerintah melalui Komisi VI DPR RI agar diberi mandat sebagai penyelenggara Cadangan Gula Pemerintah (CGP). Usulan ini diajukan dengan tujuan menjaga stabilitas harga gula sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan petani tebu.
Saat ini, kewenangan penyelenggaraan CGP berada di bawah Badan Pangan Nasional (Bapanas). Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya hanya bisa melaksanakan peran tersebut jika mendapatkan penugasan resmi dari Bapanas.
“Diperlukan kebijakan operasional dari Bapanas untuk menugaskan Bulog menyelenggarakan CGP yang berasal dari gula dalam negeri dan gula impor,” ujar Ahmad Rizal dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: Modernisasi, Gudang Baru Bulog Bakal Dilengkapi Fasilitas Canggih
Ia menjelaskan, Bulog mengusulkan skema CGP yang dirancang secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek penting. Pertama, penetapan harga pokok pembelian (HPP) tebu yang dianggap adil sehingga harga di tingkat petani tetap sesuai dengan biaya usaha tani yang wajar.
Kedua, penetapan harga pokok penjualan gula di gudang Bulog yang dilakukan secara transparan. Mekanisme ini, menurutnya, harus dihitung bersama dengan melibatkan Bulog, industri gula, dan importir agar tercipta keadilan dalam rantai distribusi.
Ketiga, penetapan harga eceran tertinggi (HET) yang memperhitungkan biaya distribusi setelah keluar dari gudang Bulog. Dengan skema ini, harga gula di tingkat konsumen dapat tetap terjangkau, baik untuk gula kristal putih (GKP) maupun gula kristal rafinasi (GKR) yang dibutuhkan industri.
Ahmad Rizal menambahkan, usulan pengelolaan CGP ini sebenarnya meniru pola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang selama ini dikelola Bulog. Menurutnya, pengalaman Bulog dalam menjaga ketersediaan beras bisa diterapkan pula pada sektor gula.
“Jadi gula pun nanti harganya lebih terkendali. Termasuk juga menjamin supaya petani tebu mendapatkan harga yang diinginkan. Tidak terlalu rendah. Kalau seperti sekarang kan enggak ada yang beli, petani kasihan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penyerapan gula oleh Bulog akan dilakukan setiap musim panen. Dengan cara ini, gula hasil produksi petani dapat terserap secara optimal tanpa harus menunggu harga pasar yang sering kali merugikan.
“Ini win-win solution. Para petani bisa memperoleh harga yang layak, sementara konsumen tetap mendapatkan gula dengan harga yang terjangkau. Jadi keseimbangan antara produsen dan konsumen tetap terjaga,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








