Akurat

IEU CEPA Baru Berlaku 1 Januari 2027, Menko Airlangga Beberkan Alasannya

Hefriday | 23 September 2025, 14:39 WIB
IEU CEPA Baru Berlaku 1 Januari 2027, Menko Airlangga Beberkan Alasannya

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) baru bisa berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

Menurutnya, perjanjian tersebut membutuhkan proses panjang karena harus melalui ratifikasi dari dua parlemen, yakni Parlemen Indonesia dan Parlemen Uni Eropa.
 
“Perjanjian ini memerlukan ratifikasi dari dua parlemen. Untuk Uni Eropa, dokumen yang sudah ditandatangani harus diterjemahkan terlebih dahulu ke dalam 27 bahasa resmi negara anggotanya,” kata Menko di Bali, Selasa (23/9/2025).
 
Dirinyaa menjelaskan, setelah tahap penerjemahan selesai, proses berlanjut ke persetujuan parlemen masing-masing negara anggota Uni Eropa. “Baru setelah itu dibawa ke level parlemen Uni Eropa untuk disahkan,” tambahnya.
 
Meski target implementasi penuh masih menunggu 2027, Indonesia dan Uni Eropa menyepakati adanya Early Harvest Program. Program ini dirancang sebagai langkah awal untuk mempercepat realisasi manfaat kerja sama bagi dunia usaha.
 
 
Salah satu fokus utama program awal tersebut adalah dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kedua belah pihak.
 
“UMKM kita saat ini andalannya ada di kopi, kakao, dan produk-produk industri kecil menengah lainnya. Selama ini mereka merasa birokrasi terlalu ketat. Dengan CEPA, akan ada panduan khusus agar mereka bisa mengekspor lebih mudah,” jelasnya.
 
Lewat program ini, Indonesia bersama Uni Eropa akan memfasilitasi UMKM agar memiliki akses pasar lebih luas. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penetrasi produk-produk unggulan Indonesia ke pasar Eropa.
 
“Jadi bukan hanya untuk perusahaan besar, tetapi juga untuk UMKM agar punya window atau jalur yang lebih jelas menuju pasar ekspor,” kata Menko.
 
Selain UMKM, kerja sama Indonesia–Uni Eropa akan memprioritaskan sektor padat karya. Setidaknya ada sekitar lima juta tenaga kerja di Indonesia yang bergantung pada industri tersebut.
 
“Produk prioritas kita antara lain tekstil, garmen, makanan dan minuman, serta furnitur. Sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga harus kita utamakan,” ungkapnya.
 
Meski begitu, Indonesia juga tidak menutup peluang bagi produk bernilai tambah tinggi untuk masuk dalam kerja sama ini. Termasuk di dalamnya adalah sektor mineral kritis.
 
Airlangga menyebut, Indonesia sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah investor Eropa terkait pengolahan mineral kritis. Bahkan pembicaraan juga berlangsung dengan industri otomotif di Eropa, terutama dalam konteks pengembangan baterai kendaraan listrik.
 
“Eropa sangat berkepentingan dengan sektor otomotif, khususnya electric vehicle (EV). Karena itu, critical mineral kita akan menjadi bagian penting dari CEPA,” ucapnya.
 
Dari sisi lain, produk pertanian juga menjadi bagian dari agenda kerja sama. Indonesia akan tetap memasok minyak sawit yang dibutuhkan Eropa. “Eropa membutuhkan palm oil, dan Indonesia siap menyuplai. Sebaliknya, kita membutuhkan modal, teknologi, dan inovasi dari mereka,” jelas Menko.
 
Dirinya menegaskan, kerja sama dengan Uni Eropa bukan hanya soal perdagangan barang, tetapi juga mencakup transfer teknologi serta pengembangan industri berbasis rantai nilai (value chain).
 
Indonesia menaruh perhatian besar pada sektor energi terbarukan, pengolahan mineral, serta otomotif. Dengan dukungan modal dan teknologi dari Eropa, diharapkan percepatan transformasi industri bisa tercapai.
 
Meskipun jadwal resmi implementasi penuh CEPA ditetapkan pada 2027, pemerintah Indonesia menilai langkah-langkah awal melalui Early Harvest Program sudah cukup strategis.
 
Hal itu akan memberi sinyal positif bagi pelaku usaha, sekaligus menumbuhkan kepercayaan investor terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia. “Kalau tahap awal berjalan baik, investor swasta juga akan lebih percaya diri untuk masuk lebih banyak ke Indonesia,” tambahnya.
 
Terkait pertanyaan mengenai produk alkohol, Menko menjelaskan mekanisme yang berlaku tetap menggunakan sistem cukai. Dengan demikian, peredaran dan konsumsi alkohol akan tetap terkendali sesuai regulasi nasional. “Untuk alkohol, mekanismenya adalah pengenaan cukai. Itu tetap berlaku,” tegasnya.
 
Menko menyatakan, hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa harus dilihat secara komprehensif. Indonesia membutuhkan akses teknologi dan pasar, sementara Uni Eropa membutuhkan suplai bahan baku dan produk agrikultur.
 
“Kita harus sinergi. Indonesia butuh modal, teknologi, dan inovasi. Eropa butuh suplai dari kita. CEPA ini adalah jembatannya,” katanya.
 
Mengakhiri pernyataannya, Airlangga menekankan kembali pentingnya peran UMKM dalam kerja sama ini. Pemerintah akan memastikan UMKM mendapat ruang dan akses yang lebih mudah untuk menembus pasar Eropa.
 
“Dengan adanya CEPA, UMKM tidak boleh lagi terhambat birokrasi. Justru harus lebih dimudahkan. Karena mereka adalah tulang punggung ekonomi nasional,” tukasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa