Sepakat Beli Pasokan dari Pertamina, Harga BBM SPBU Swasta Mulai Stabil

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti Shell dan BP-AKR akan stabil.
Adapun, Shell Cs setuju untuk menambah pasokan BBM lewat PT Pertamina setelah adanya kekosongan pasokan dibeberapa SPBU.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan dengan adanya pembelian BBM dari Pertamina oleh SPBU swasta tidak serta merta membuat harga BBM mereka akan naik.
Baca Juga: ESDM Pastikan Pasokan BBM Shell dan BP-AKR Aman dalam 7 Hari
Bahlil bahkan menyebut bahwa harga BBM di SPBU milik Shell Cs akan stabil. Meskipun ada kemungkinan naik jika harga minyak mentah dunia.
“Stabil. Harga tidak ada kenaikkan-kenaikan, harga stabil. Tergantung harga ICP dunia,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (19/9/2025).
*Empat Poin Kesepakatan Penambahan Pasokan dari Pertamina*
Untuk menanggulangi kekurangan pasokan di SPBU swasta, Bahlil menyebut perusahaan pengelola SPBU swasta sepakat untuk membeli BBM lewat Pertamina.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat empat poin inti antara perusahaan plat merah pengelola migas dengan perusahaan swasta.
“Yang pertama adalah mereka setuju dan memang harus setuju untuk beli di kolaborasi dengan Pertamina,” ujar Bahlil.
Meski setuju membeli dari Pertamina, Bahlil menyampaikan salah satu syarat dari SBPU swasta BBM yang dibeli merupakan Base Fuel atau bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif.
Baca Juga: ESDM Targetkan Studi Kelayakan 18 Proyek Hilirisasi Rampung Akhir 2025
Poin kedua adalah terkait kualitas BBM yang akan dijual oleh PT Pertamina ke SPBU swasta. Dimana, akan adanya joint survey atau pengukuran bersama yang dilakukan Pertamina dan Shell Cs.
“Juga disepakati untuk melakukan dengan joint surveyor. Jadi barang (BBM) belum berangkat (dari importir), ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana untuk dilakukan,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait dengan harga, Bahlil menuturkan bahwa BBM yang dijual dari Pertamina ke SPBU swasta harus bersifat adil. Sehingga, tidak ada yang dirugikan dari adanya kesepakatan ini.
“Dan telah setuju juga terjadi openbook. Dan ini teman-teman dari swasta juga sudah setuju,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









