Akurat

BBM yang Dibeli Shell Cs Harus Base Fuel, ESDM: Berpotensi Impor Baru

Dedi Hidayat | 19 September 2025, 20:00 WIB
BBM yang Dibeli Shell Cs Harus Base Fuel, ESDM: Berpotensi Impor Baru

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli Shell Cs dari PT Pertamina berpotensi BBM impor baru.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, terdapat empat poin yang disepakati antara perusahaan swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti Shell dan BP-AKR dengan PT Pertamina untuk pembelian BBM.

Salah satu poinnya yaitu BBM yang dibeli oleh SPBU swasta merupakan Base Fuel atau bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif.

Baca Juga: ESDM Pastikan Pasokan BBM Shell dan BP-AKR Aman dalam 7 Hari

“Syaratnya adalah harus berbasis Best Feul, artinya belum dicampur-campur,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (19/9/2025).

Maka dari itu, Bahlil menyebut kemungkinan besar BBM yang akan dibeli oleh SPBU swasta adalah BBM hasil impor baru.

Sebab, pasokan yang saat ini berada di tangki Pertamina sudah dicampur dan bukan BBM murni atau Base Fuel.

“Dipastikan bahwa karena pasokan Pertamina yang sekarang sudah dicampur, jadi kemungkinan besar impornya impor baru,” ujar Bahlil.

Adapun, Kementerian ESDM tidak pernah menutup adanya kegiatan importasi BBM. Hal ini tercermin dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang justru terus mengalami peningkatan, yakni naik 11% pada 2024 dan mencapai sekitar 15% hingga bulan Juli 2025.

Baca Juga: ESDM Targetkan Studi Kelayakan 18 Proyek Hilirisasi Rampung Akhir 2025

Kenaikan tersebut menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta. Pengaturan impor BBM dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional.

Pemerintah juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara.

Selain itu, Pemerintah akan terus memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara PT Pertamina (persero) dan BU pemilik SPBU swasta, sehingga kebutuhan BBM non-subsidi tetap terjamin.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter, yang cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.