ESDM Pastikan Pasokan BBM Shell dan BP-AKR Aman dalam 7 Hari

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti Shell dan BP-AKR akan tersedia dalam 7 hari kedepan.
Adapun, Shell Cs setuju untuk menambah pasokan bahan bakar minyak (BBM) lewat PT Pertamina setelah adanya kekosongan pasokan dibeberapa SPBU.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kesepakatan penambahan pasokan dari Pertamina mulai berlaku per hari ini.
Baca Juga: ESDM Targetkan Studi Kelayakan 18 Proyek Hilirisasi Rampung Akhir 2025
Nantinya, SPBU milik perusahaan swasta ini akan kembali mendapatkan pasokan paling lama tujuh hari dari hari ini.
“Dan kalau ditanya mulai kapan ini berjalan? Mulai hari ini, sudah dibicarakan. Nanti harus dilanjutkan dengan rapat teknis, stoknya, dan kemudian insyaallah pada lambat 7 hari, barang boleh bisa masuk di Indonesia,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (19/9/2025).
*Empat Poin Kesepakatan Penambahan Pasokan dari Pertamina*
Untuk menanggulangi kekurangan pasokan di SPBU swasta, Bahlil menyebut perusahaan pengelola SPBU swasta sepakat untuk membeli BBM lewat Pertamina.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat empat poin inti antara perusahaan plat merah pengelola migas dengan perusahaan swasta.
“Yang pertama adalah mereka setuju dan memang harus setuju untuk beli di kolaborasi dengan Pertamina,” ujar Bahlil.
Baca Juga: ESDM: Operasional PT Gag Nikel Hanya untuk Audit Lingkungan
Meski setuju membeli dari Pertamina, Bahlil menyampaikan salah satu syarat dari SBPU swasta BBM yang dibeli merupakan Base Fuel atau bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif.
Poin kedua adalah terkait kualitas BBM yang akan dijual oleh PT Pertamina ke SPBU swasta. Dimana, akan adanya joint survey atau pengukuran bersama yang dilakukan Pertamina dan Shell Cs.
“Juga disepakati untuk melakukan dengan joint surveyor. Jadi barang (BBM) belum berangkat (dari importir), ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana untuk dilakukan,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait dengan harga, Bahlil menuturkan bahwa BBM yang dijual dari Pertamina ke SPBU swasta harus bersifat adil. Sehingga, tidak ada yang dirugikan dari adanya kesepakatan ini.
“Dan telah setuju juga terjadi openbook. Dan ini teman-teman dari swasta juga sudah setuju,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










